Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," katanya.
Ramadhan juga menyebut, bahwa pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.
Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.
"Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10).
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Firli Bahuri akan diperiksa tim gabungan di Bareskrim Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," katanya.
Ramadhan juga menyebut, bahwa pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.
Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.
"Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10).
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Firli Bahuri akan diperiksa tim gabungan di Bareskrim Polri
Berita Terkait
Polda Metro Jaya kembali panggil mantan Mentan SYL
Senin, 29 Januari 2024 15:11 Wib
IPW nilai penahanan Firli Bahuri bukan prioritas Polda Metro Jaya
Selasa, 2 Januari 2024 17:33 Wib
Polisi juga periksa lima saksi lain terkait kasus Firli Bahuri
Rabu, 27 Desember 2023 9:19 Wib
Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK
Jumat, 22 Desember 2023 11:10 Wib
Dewas KPK lanjutkan sidang kode etik Firli Bahuri meski telah mundur
Jumat, 22 Desember 2023 9:32 Wib
Ari Dwipayana: Kemensetneg sudah terima surat pengunduran diri Firli
Kamis, 21 Desember 2023 20:34 Wib
Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua KPK
Kamis, 21 Desember 2023 20:34 Wib
Dewas KPK: Firli Bahuri rugi jika tidak hadir pada sidang kode etik
Rabu, 20 Desember 2023 20:51 Wib