Padang (ANTARA) - Enam puluh narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang terjerat perkara narkoba mengikuti program pesantren yang diprogramkan Rutan setempat.
"Program Pesantren Rutan Padang diharapkan bisa membantu para narapidana untuk pulih dari kecanduan serta ketergantungan narkoba," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi di Padang, Rabu.
Ia mengatakan ketika bergabung sebagai santri maka para narapidana akan memperoleh berbagai ilmu agama untuk pembinaan kerohanian serta spiritual.
"Kami jadikan program ini untuk memperbaiki diri dari dalam, ketika rohani dan spiritualnya sudah bagus diharapkan para narapidana tidak lagi menyentuh narkoba atau barang terlarang lain," jelasnya.
Mehdi mengatakan perbaikan diri memang sesuatu yang diperjuangkan oleh Rutan Padang agar para WBP menjadi manusia yang baik ketika kembali ke lingkungan masyarakat.
Sementara itu Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Padang Muhammad Nanda Gustiko mengatakan program pesantren digelar secara rutin setiap Senin hingga Jumat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Rutan Padang itu dimulai dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Ia mengatakan pemateri ada yang didatangkan dari luar melalui kerjasama yang dibuat oleh Rutan Padang menjalin kerjasama dengan Kanwil Kementerian Agama Kota Padang.
"Selain pemateri dari luar ada juga pemateri yang berasal dari dalam baik itu pegawai atau tahanan yang memiliki ilmu agama," jelasnya.
Nanda menjelaskan program pesantren dibuka bagi WBP yang putusan hukumnya telah inkrah dan memiliki keinginan tekad yang kuat untuk berubah, kemudian diasesmen oleh petugas.
"Sejauh ini program pesantren disambut baik oleh para WBP, jumlahnya terus bertambah dan santri menunjukkan perubahan perilaku yang positif," jelasnya.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib