Simpang Empat (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Erianto mengharapkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja dalam melayani masyarakat.
"Kita sangat bersyukur dengan adanya kenaikan gaji ASN sesuai usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024," katanya di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya dengan kenaikan gaji ASN itu diharapkan dapat memicu semangat para pelayan masyarakat meningkatkan kinerja karena pemerintah pusat sangat memperhatikan kesejahteraan ASN.
Meskipun kenaikan hanya delapan persen, katanya, tentu patut disyukuri karena ada peningkatan pendapatan ASN.
Ia berharap dinas terkait dapat segera menindaklanjuti rencana kenaikan gaji itu ke pemerintah pusat.
"Intinya kenaikan gaji itu patut disyukuri namun harus diikuti dengan peningkatan kinerja," sebutnya.
Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pasaman Barat Maibonni mengharapkan kenaikan gaji itu nanti menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi perekonomian dan pembangunan nasional.
"Dengan kenaikan gaji ASN, kita berharap kinerja ASN di lingkungan Pemkab Pasaman Barat semakin lebih baik lagi," harapnya.
Ia mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti kenaikan gaji ASN itu.
Untuk Pasaman Barat, katanya jumlah Pegawai Negeri Sipil mencapai 4.482 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.107 orang, anggota DPRD 40 orang.
Ia menjelaskan kondisi saat ini jumlah total gaji ASN per bulannya mencapai Rp19, 3 miliar, kenaikan satu tahun mencapai Rp21 miliar, total gaji satu setahun Rp270 miliar. Artinya akan ada Rp1, 5 miliar satu bulan kenaikannya.
"Untuk jumlah kenaikan gaji ASN yang bersangkutan tergantung pada gaji pokok masing-masing," katanya.
Ia memperkirakan kenaikan gaji delapan persen itu berkisar dari Rp200 ribu-350 ribu per bulan.
ASN di Pasaman Barat menyambut baik kenaikan gaji yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam RAPBN 2024 yang telah mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen bagi ASN pusat dan daerah/TNI/Polri.
Kemudian kenaikan bagi pensiunan sebesar 12 persen, dan diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi perekonomian dan pembangunan nasional.***1***
Berita Terkait
Produksi padi Januari-April 2024 di Pasaman Barat 40.819 ton
Sabtu, 18 Mei 2024 20:14 Wib
"Sinergi kolaborasi untuk negeri", IDI Pasbar dekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat Kinali
Sabtu, 18 Mei 2024 19:36 Wib
KPU Pasaman Barat tekankan netralitas PPK saat Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 17:24 Wib
Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan rehabilitasi rumah terdampak gempa
Sabtu, 18 Mei 2024 17:11 Wib
Pramuka Peduli, Kwarcab 0308 Pasaman salurkan 200 paket sembako
Sabtu, 18 Mei 2024 4:48 Wib
Pemkab Pasaman kembali raih Opini WTP ke-11 kali Berturut-turut
Jumat, 17 Mei 2024 22:35 Wib
34 orang calon anggota panwaslu kecamatan di Pasaman Barat ikuti tes wawancara
Jumat, 17 Mei 2024 17:16 Wib
Pramuka Pasaman Barat bantu korban bencana banjir lahar Gunung Marapi
Jumat, 17 Mei 2024 17:13 Wib