Padang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri menerima dan mengesahkan pemberhentian Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Irwan Fikri yang mengundurkan diri sejak Jumat, 12 Mei 2023.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Kamis mengatakan pengesahan pemberhentian Irwan Fikri dari jabatan Wakil Bupati Agam itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-3112 Tahun 2023.
Dalam keputusan tersebut disampaikan bahwa keputusan tersebut terhitung mulai pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saat ini tahapan Pemilu masih pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), artinya sesuai Keputusan Mendagri, Irwan Fikri masih menjabat sebagai Wakil Bupati Agam," ujarnya.
Ia menyebut konsekuensi dari Keputusan Mendagri itu, Irwan Fikri seharusnya tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dan menerima haknya sebagai Wakil Bupati Agam.
Menurut Doni, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu sudah dikirimkan dalam bentuk pdf kepada Irwan Fikri sementara SK yang asli dikirimkan kepada Pemkab Agam.
"Suratnya sudah diambil oleh Pemkab Agam," katanya.
Sebelumnya Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat pada Jumat (12/5).
Irwan mengaku mundur dengan alasan sudah tak sejalan lagi dengan kinerja bupati, dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat bila tetap dilanjut menjadi wakil bupati.
Ia berharap dengan mengundurkan diri Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri sahkan pemberhentian Wabub Agam
Berita Terkait
Bagas/Fikri samakan kedudukan Indonesia atas India di fase grup
Rabu, 1 Mei 2024 19:29 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Enam wakil Indonesia siap bertanding di perempat final Swiss Open
Jumat, 22 Maret 2024 11:37 Wib
Taklukkan peringkat 1 dunia, Bagas/Fikri maju ke 8 besar All England
Jumat, 15 Maret 2024 4:36 Wib
Enam wakil Indonesia berlaga pada hari pertama Thailand Masters
Selasa, 30 Januari 2024 10:37 Wib
KPK: Penetapan tersangka Fikri tak pengaruhi koordinasi dengan polisi
Kamis, 23 November 2023 15:45 Wib
KPK panggil Dirjen PSP Kementan Ali Jamil sebagai saksi kasus Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 15 November 2023 16:22 Wib
Perasaan Bagas/Maulana campur aduk usai runner up French Open
Senin, 30 Oktober 2023 9:08 Wib