Bukittinggi (ANTARA) - Petugas TNI AD dari Unit Intel Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja kering, pelaku sempat kabur ke dalam got hingga berhasil ditangkap.
"Keduanya inisial C (35) asal Palupuah Agam dan F (37) warga Sarojo Bukittinggi ditangkap dari dua lokasi berbeda, barang bukti sementara sebanyak 11 kilogram ganja," kata Pasi Intel Kodim 0304 Agam, Kapten (Inf) Rudi Candra, Selasa.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan pertama kali terhadap pelaku inisial C di daerah Padang Luar, Kabupaten Agam.
"Pelaku sempat kabur saat diamankan hingga dikejar petugas masuk ke dalam got," kata Roni.
Dari pengakuan pelaku, petugas kemudian mengembangkan kasus hingga pelaku inisial F ikut digerebek di sebuah rumah kontrakan di daerah Jalan By Pass Surau Gadang, Sarojo.
"Juga ditemukan alat timbang dan alat hisap di dalam kamar pelaku ini, untuk selanjutnya kami serahkan ke Polresta Bukittinggi," kata Pasi Intel.
Dari penangkapan di lokasi terlihat ganja kering dari barang bukti diangkut petugas dengan sebuah karung besar berwarna putih.
Proses penangkapan membuat warga sekitar ramai melihat ke lokasi yang merupakan jalur lintas Sumbar-Sumut.
Belum diketahui dari mana ganja kering ini didapatkan pelaku dan kemana diedarkan.
Petugas keamanan kemudian melakukan penyelidikan lebih dalam dengan menginterogasi kedua pelaku.
Berita Terkait
Kementerian BUMN rasionalisasi dan perbaiki keuangan di Indofarma
Senin, 6 Mei 2024 5:24 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Penanganan bencana di Sawahlunto dimaksimalkan melalui status tanggap darurat
Minggu, 5 Mei 2024 13:12 Wib
Fadia/Ribka tetap bersyukur bisa "comeback" di Piala Uber
Minggu, 5 Mei 2024 11:43 Wib
Gregoria telan kekalahan pertama di Piala Uber 2024
Minggu, 5 Mei 2024 10:59 Wib
Fadia/Ribka kalah di partai kedua final Piala Uber 2024
Minggu, 5 Mei 2024 10:58 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib