Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengeloaan Dana Alokasi Khusus (DAK) terbaik semester I Tahun 2023 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumbar.
"Penghargaan ini diberikan karena Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dinilai memiliki kinerja pelaksanaan dana DAK yang tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," kata Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro, Selasa.
Dia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kinerja keuangan yang lebih baik lagi kedepannya.
Dia mengatakan, OPD pengampu dana DAK baik fisik maupun non-fisik harus memastikan hilirisasinya untuk pelayanan masyarakat demi tercapainya Solok Selatan yang maju dan sejahtera.
Pada 2023 total DAK yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp44,18 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp26,55 miliar atau 62,41 persen hingga enam bulan pertama tahun ini.
OPD Solok Selatan penerima DAK yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP).
DAK merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Provinsi/Kabupaten/Kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Peruntukan dana ini dibagi dalam dua bagian, yakni DAK fisik dan DAK non-fisik.
Berita Terkait
Solok Selatan dirikan dapur umum bagi pengungsi banjir
Jumat, 17 Mei 2024 12:03 Wib
Pemkab Solok Selatan berupaya melestarikan adat
Kamis, 16 Mei 2024 14:36 Wib
Wawako sambut baik keberadaan klinik addenin di Kota Solok
Kamis, 16 Mei 2024 4:45 Wib
Pemkot Solok dukung upaya pengendalian inflasi pangan strategis
Rabu, 15 Mei 2024 20:14 Wib
Bupati Solok serahkan bantuan ke korban banjir bandang di Tanah Datar
Rabu, 15 Mei 2024 19:10 Wib
Pemkot Solok kirimkan tim evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar
Rabu, 15 Mei 2024 19:09 Wib
Pemko Solok serahkan bantuan ke korban banjir bandang di Tanah Datar
Rabu, 15 Mei 2024 17:04 Wib
Pemkab Solok luncurkan pembayaran PBB-P2 tahun 2024 secara daring
Rabu, 15 Mei 2024 4:33 Wib