Biro Pemerintahan : Evaluasi untuk tingkatkan kapasitas pemerintahan daerah

id Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, EPPD

Biro Pemerintahan : Evaluasi untuk tingkatkan kapasitas pemerintahan daerah

Proses Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap kabupaten dan kota. (ANTARA/ist)

Padang (ANTARA) - Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo mengatakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah.

"Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat melalui Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk melakukan pengembangan kapasitas pemerintahan daerah," katanya di Padang, Selasa.

Ia mengatakan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur diamanahkan melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap kabupaten dan kota.

"Hal tersebut diamanahkan dalam Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019," ujar Doni.

Untuk melaksanakan amanah tersebut Gubernur Sumbar, Mahyeldi telah membentuk Tim Daerah EPPD yang dibantu oleh Tim Teknis Daerah EPPD (yang terdiri dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Inspektorat Provinsi Sumatera Barat dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah).

EPPD terhadap LPPD kabupaten dan kota se-Sumatera Barat tahun 2023 telah dievaluasi oleh tim pada 19 Juni hingga 14 Juli 2023.

Hasil evaluasi tersebut divalidasi oleh Tim Nasional EPPD yang dilaksanakan pada Jum’at (21/7) secara langsung. Berdasarkan hasil evaluasi inilah, pemerintah pusat melalui Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) melakukan pengembangan kapasitas pemerintahan daerah.

"Daerah juga harus segera menindaklanjuti catatan atas hasill evaluasi yang menjadi rekomendasi Tim Teknis Daerah dalam perencanaan dan penganggaran tahun selanjutnya, sehingga terwujud perbaikan dan peningkatan kapasitas pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota setiap tahunnya," katanya.*