Padang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Rico Syahputra yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Hendri Septa didampingi Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dan Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yori Pratama di Lapangan Balai Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan Kota Padang, Rabu (19/7).
Diketahui almarhum Rico Syahputra merupakan anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Padang. Rico Syahputra diketahui terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan seminggu sebelum meninggal dunia.
Ahli waris Rico Syahputra berhak mendapatkan santunan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp42 juta.
Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Rabu mengatakan pihaknya atas nama Pemerintah Kota Padang terlebih dahulu mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Rico Syahputra anggota Tagana Kota Padang.
Kemudian, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketanagakerjaan Cabang Padang yang telah memberikan santunan kepada pekerja pilar-pilar sosial.
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ke depan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan kita perluas dengan memberikan perlindungan kepada seluruh pilar-pilar sosial di Kota Padang, seperti seluruh anggota tagana dan kader-kader sosial lainnya, termasuk RT," ujarnya.
Di kesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jefri Iswanto menjelaskan, santunan yang diberikan kepada ahli waris saat ini merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif serta bukan akibat kecelakaan kerja.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah berusaha melindungi tenaga kerja di Kota Padang dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga akan lebih banyak lagi tenaga kerja di Kota Padang yang masuk dalam kepesertaan BPJS," kata dia.
Ia mengimbau agar seluruh pekerja di Sumatera Barat baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas," katanya.
Berita Terkait
Tenaga Outsourcing di Pemkot Sawahlunto sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 16 Mei 2024 14:49 Wib
Coverage share BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto tertinggi di Sumbar
Kamis, 16 Mei 2024 14:12 Wib
Sawahlunto Lindungi Tenaga Kerja Rentan di Desa/Kelurahan
Kamis, 2 Mei 2024 15:32 Wib
Menaker ajak semua pihak ikut tingkatkan kompetensi SDM di Hari Buruh
Rabu, 1 Mei 2024 14:27 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib