KPID Sumbar gelar Bimtek P3SPS di Kota Bukittinggi

id KPID Sumbar,Berita bukittinggi

KPID Sumbar gelar Bimtek P3SPS di Kota Bukittinggi

Ketua KPID Sumbar, Rahmadi dan Komisioner KPI Pusat Amin Shabana bersama Kadiskominfo Kota Bukittinggi, Erwin Umar dalam kegiatan bimbingan teknis pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) yang dilaksanakan di Aula Balaikota, Pemkot Bukittinggi, Selasa

Ketua KPID Sumbar, Rahmadi menyampaikan bimbingan teknis P3SPS ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh KPID Sumatra Barat.

"Tujuannya, agar media penyiaran dapat mengaplikasikan aturan yang telah dipelajari dalam bersiaran dan untuk meningkatkan sensitivitas para pelaku industri penyiaran untuk menyiapkan konten-konten yang dibuat agar bermanfaat untuk masyarakat," kata dia.

"Semoga dengan bimtek P3SPS ini, lembaga penyiaran semakin memahami bagaimana mempersiapkan sebuah konten atau program dan lembaga penyiaran dapat tunduk dan patuh pada ketentuan pelarangan atau pembatasan program siaran," ujarnya

Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai penyegaran kembali khususnya di kalangan industri penyiaran dengan selalu menghadirkan konten berkualitas bagi masyarakat.

"Baik siaran lokal maupun nasional dengan memperhatikan kandungan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran nomor 32 Tahun 2002 untuk memproduksi karya terbaiknya," katanya.

"Terutama saat ini yang merupakan tahun politik, saya berharap tidak ada lembaga penyiaran yang akan terkena peringatan karena tidak mengikuti peraturan yang ada," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Erwin Umar menyebutkan Sumatera Barat memiliki lebih dari 80 lembaga penyiaran televisi dan radio berizin yang menandakan penyiaran di daerah masih ada dan berkembang.

"Oleh karena itu, mengawasi media penyiaran tidak cukup dengan cara-cara parsial, dimana setiap komponen melakukan sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi yang baik diantara seluruh stake holder," kata Erwin.

Menurutnya lembaga Independen Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) butuh berkolaborasi dan berorkestrasi bersama Pemerintah, Pelaku Penyiaran, masyarakat, dan Lembaga lainnya demi membangun tradisi pengawasan yang baik dan kontributif, agar lembaga penyiaran lebih sehat dan kontributif bagi masyarakat,

"Kita berharap pelaku penyiaran di Kota Bukittinggi dan Sumatra Barat terus melakukan inovasi dan memanfaatkan digitalisasi secara maksimal. Untuk itu dibutuhkan kreatifitas agar bisa bertahan di tengah keberagaman media digital saat ini," pungkasnya.