Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) yang dilaksanakan di Aula Balaikota, Pemkot Bukittinggi, Selasa
Ketua KPID Sumbar, Rahmadi menyampaikan bimbingan teknis P3SPS ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh KPID Sumatra Barat.
"Tujuannya, agar media penyiaran dapat mengaplikasikan aturan yang telah dipelajari dalam bersiaran dan untuk meningkatkan sensitivitas para pelaku industri penyiaran untuk menyiapkan konten-konten yang dibuat agar bermanfaat untuk masyarakat," kata dia.
"Semoga dengan bimtek P3SPS ini, lembaga penyiaran semakin memahami bagaimana mempersiapkan sebuah konten atau program dan lembaga penyiaran dapat tunduk dan patuh pada ketentuan pelarangan atau pembatasan program siaran," ujarnya
Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai penyegaran kembali khususnya di kalangan industri penyiaran dengan selalu menghadirkan konten berkualitas bagi masyarakat.
"Baik siaran lokal maupun nasional dengan memperhatikan kandungan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran nomor 32 Tahun 2002 untuk memproduksi karya terbaiknya," katanya.
"Terutama saat ini yang merupakan tahun politik, saya berharap tidak ada lembaga penyiaran yang akan terkena peringatan karena tidak mengikuti peraturan yang ada," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Erwin Umar menyebutkan Sumatera Barat memiliki lebih dari 80 lembaga penyiaran televisi dan radio berizin yang menandakan penyiaran di daerah masih ada dan berkembang.
"Oleh karena itu, mengawasi media penyiaran tidak cukup dengan cara-cara parsial, dimana setiap komponen melakukan sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi yang baik diantara seluruh stake holder," kata Erwin.
Menurutnya lembaga Independen Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) butuh berkolaborasi dan berorkestrasi bersama Pemerintah, Pelaku Penyiaran, masyarakat, dan Lembaga lainnya demi membangun tradisi pengawasan yang baik dan kontributif, agar lembaga penyiaran lebih sehat dan kontributif bagi masyarakat,
"Kita berharap pelaku penyiaran di Kota Bukittinggi dan Sumatra Barat terus melakukan inovasi dan memanfaatkan digitalisasi secara maksimal. Untuk itu dibutuhkan kreatifitas agar bisa bertahan di tengah keberagaman media digital saat ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
KPU umumkan tahapan penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 22:37 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
Dua satuan kerja Kemenkumham Sumbar penuhi syarat menuju WBK
Kamis, 2 Mei 2024 17:35 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Sawahlunto Lindungi Tenaga Kerja Rentan di Desa/Kelurahan
Kamis, 2 Mei 2024 15:32 Wib