Padang (ANTARA) - Seluruh pegawai serta warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan janji bersama untuk membersihkan penjara tersebut dari peredaran narkoba, pungutan liar dan ponsel ilegal.
"Hari ini pegawai beserta warga binaan yang terdiri atas narapidana serta tahanan telah melakukan deklarasi sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Lapas Padang Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba)," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto usai deklarasi di Padang, Selasa.
Dalam deklarasi tersebut terdapat lima poin yang diikrarkan yakni menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan Lapas Padang.
Kemudian tidak akan melakukan praktik pungutan liar kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat pengguna layanan dalam bentuk apapun, lalu mendukung sepenuhnya program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Poin terakhir adalah bersedia untuk ditindak berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku apabila tidak menepati janji yang disepakati.
"Janji yang sudah dideklarasikan ini harus ditepati, tidak ada lagi cerita untuk main-main. Bagi pelanggar baik itu pegawai ataupun pegawai ada sanksi yang menunggu," tegas Era.
Ia mengatakan pegawai yang kedapatan memfasilitasi barang terlarang seperti ponsel masuk ke dalam lingkungan Lapas, maka terancam hukuman disiplin berupa penempatan tugas di pos menara Lapas Padang maksimal hingga maksimal enam bulan.
"Pegawai bersangkutan akan ditugaskan di pos menara setiap hari kerja selama maksimal enam bulan, dalam periode itu mereka tidak boleh masuk ke blok atau bersinggungan langsung dengan WBP," jelasnya.
Sementara bagi WBP, lanjutnya, terancam sanksi masuk buku register f (catatan pelanggaran) yang mempengaruhi narapidana untuk mendapatkan hak-haknya seperti remisi, integrasi, dan lainnya.
"Narapidana yang melanggar komitmen Zero Halinar juga akan dijebloskan ke sel pengasingan jika masih melakukan pelanggaran yang sama," jelasnya.
Era mengatakan bagi yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba maka oknum bersangkutan akan diproses secara hukum baik itu terhadap pegawai maupun narapidana.
Lebih lanjut ia menjelaskan deklarasi hari itu adalah bentuk tindaklanjut dari komitmen Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI dalam mewujudkan misi Zero Halinar di penjara secara berkelanjutan.
Ia menerangkan sejatinya perang terhadap peredaran narkoba telah dilakukan oleh Lapas Padang jauh hari, bahkan Lapas Padang sebelumnya telah mengambil langkah berani dengan melakukan tes urine ke seluruh WBP serta pegawai di Lapas Padang dengan hasil negatif seluruhnya.
"Hasil tes urine menjadi petunjuk bagi kami untuk melihat peredaran narkoba di Lapas Padang. Jika ada yang positif berarti peredaran masih terjadi, Alhamdulillah saat itu hasilnya negatif," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Padang deklarasikan janji bersihkan penjara dari narkoba
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib