Pariaman (ANTARA) - Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Pariaman, Sumatera Barat yang melakukan aksi damai di kantor DPRD setempat menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law tidak saja melemahkan mereka namun juga organisasi profesi kesehatan yang ada.
"Kami yakin maksud pemerintah baik tapi kami tidak tahu apa keuntungannya karena undang-undang lama akan hilang sedangkan yang baru kami pesimis," kata juru bicara dalam aksi tersebut dr. Mutiara Islami usai melakukan aksi di Pariaman, Senin.
Menurutnya dengan undang-undang yang baru tersebut maka bisa saja rumah sakit dan tenaga kesehatan dari luar negeri akan mudah masuk ke Indonesia dan Nakes nantinya hanya akan menjadi pekerja atau bagian dari industri.
Selain itu, lanjutnya organisasi profesi kesehatan yang ada sekarang akan hilang atau bahkan akan muncul organisasi profesi baru yang justru dapat mengacaukan standar pengobatan.
Ia menyampaikan meskipun Nakes akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pasien namun hal tersebut suatu saat akan terpengaruh karena mereka merasa tidak dilindungi oleh pemerintah.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah harus mengajak organisasi profesi kesehatan yang ada untuk bersosialisasi dan berdiskusi sehingga pihaknya dapat membantu memberikan masukkan terkait penyusunan undang-undang.
"Pemerintah jangan terburu-buru memaksakan, harus membuka ruang untuk kami berdiskusi, dan meninjau ulang sehingga jelas dan kami dapat menerima. Kalau sekarang kami dapat menafsirkan bermacam-macam," katanya.
Banyak Nakes bekerja di pemerintahan, kata dia namun menurut pihaknya pemerintah kurang merangkul mereka terkait penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law.
"Kami tidak anti pemerintah, karena kami bagian dari pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan aksi damai guna menyampaikan aspirasi tersebut tidak saja dilakukan di Pariaman namun juga di daerah lainnya untuk menyuarakan aspirasi dan memberitahukan kepada masyarakat luas.
Aksi tersebut diikuti oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Sementara itu, Ketua DPRD Pariaman Harpen Agus Bulyandi mengatakan pihaknya menampung aspirasi tersebut dan akan disampaikan kepada pemerintah.
"Ini tidak saja terjadi di Pariaman saja namun juga di seluruh Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Basarnas Padang selamatkan tujuh pemancing usai diterjang badai
Senin, 6 Mei 2024 5:19 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib