Padang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyakini aturan nagari (desa) dapat mencegah berbagai praktik perilaku menyimpang termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Saya meminta dan mendorong lahirnya peraturan nagari yang dikoordinir oleh pemerintah daerah," kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar di Bukittinggi, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Sumbar menyusul Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Sumbar yang menangkap empat orang diduga LGBT.
Lulusan Universitas Al Azhar Mesir tersebut menyakini peraturan nagari dapat membentengi masyarakat dari berbagai praktik perilaku menyimpang termasuk LGBT. Sebab, aturan itu memiliki "antibodi" yang kuat di tataran akar rumput.
Menurutnya, apabila pemerintah tetap mengandalkan peraturan daerah (perda) tentang penyakit masyarakat (pekat) termasuk menangkap orang-orang yang terindikasi LGBT, maka hal itu tidak akan berjalan efektif.
"Saya mengatakan perda sudah tidak efektif lagi, sudah berapa perda yang tidak bekerja? Makanya di tengah masyarakat perlu dibentuk imunitas," ujarnya.
Bahkan, ulama yang kerap disapa Buya Gusrizal tersebut menilai hukum positif yang dikeluarkan pemerintah saja tidak bisa menjamin atau menindak tegas LGBT.
"Hukum positif terkadang tidak memberikan jawaban yang cukup. Misalnya, pasal apa yang mengatur larangan sesama jenis sekamar (berhubungan)," ucap pengasuh pengajian al-Nadwah li 'Izzat al-Islam tersebut.
Oleh sebab itu, pemerintah dinilai tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang diduga LGBT, namun perlu membuat langkah strategis dan sistematis serta bisa mengantisipasi termasuk meminimalisir orang yang sudah terindikasi perilaku menyimpang.
Terakhir, apabila pemerintah daerah mengakomodir peraturan nagari tersebut, Gusrizal Gazahar menegaskan perlu dibuat aturan-aturan yang jelas demi menghindari adanya praktik persekusi di tengah masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI yakini aturan nagari bisa cegah LGBT dan perilaku menyimpang
Berita Terkait
MUI DKI usulkan bentuk "Stress Center" guna membina mental pemuda
Selasa, 30 April 2024 19:01 Wib
Ketum MUI ajak masyarakat doakan Timnas U-23 lolos ke Olimpiade
Minggu, 28 April 2024 18:49 Wib
MUI Sumbar dorong pemimpin dunia terus serukan kemerdekaan Palestina
Rabu, 10 April 2024 12:31 Wib
MUI: Secara astronomis bulan sudah nampak memungkinkan Rabu 1 Syawal
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
MUI minta pemangku kepentingan beri literasi soal produk boikot
Minggu, 31 Maret 2024 14:10 Wib
MUI: Penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 9:09 Wib
LPPOM MUI sertifikasi halal 18.701 perusahaan sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 18:03 Wib