Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 32.683 pemilih disabilitas dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
Komisioner KPU Sumatera Barat, Izwaryani pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu di Padang, Minggu mengatakan jumlah pemilih disabiltas ini bertambah dibandingkan Pemilu 2019 dan juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ia mengatakan pada Pemilu 2019, jumlah pemilih disabilitas di Sumbar sekitar 10 ribuan pemilih, dan bertambah pada Pilkada 2020 menjadi 12 ribu pemilih lebih yang tercatat sebagai pemilih.
Ia menyebut jumlah pemilih disabilitas terbanyak di Kabupaten Agam sebanyak 3.649 pemilih, menyusul Padang Pariaman 3.470 pemilih dan Pesisir Selatan 3.197 pemilih.
Sedangkan jumlah pemilih disabilitas paling sedikit di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 318 pemilih.
Ia menjelaskan untuk pemilih disabilitas fisik di Sumbar sebanyak 14.016 pemilih dan disabilitas intelektual 2.630 orang.
Selain itu, juga pemilih disabilitas mental sebanyak 8.363 pemilih, disabilitas sensorik wicara 3.544 pemilih dan sensorik rungu 1.530 pemilih.
Sementara disabilitas sensorik tuna netra sebanyak 2.600 pemilih dan terbanyak di Kabupaten Padang Pariaman 311 pemilih, diikuti Kabupaten Pesisir Selatan 259 pemilih, Kabupaten Agam 255 pemilih dan Kabupaten Limapuluh Kota 237 orang.
“Untuk disabilitas tuna netra ini tentu membutuhkan surat suara khusus, sehingga harus disiapkan dengan baik,” kata dia.
Menurut dia, kenaikan jumlah pemilih disabilitas dalam DPS Pemilu 2024 karena panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bekerja keras melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga.
"Banyak pemilih yang tidak terdata sebelumnya dan kini kami upayakan seluruh penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya pada Pemilu 2024," kata dia
Berita Terkait
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
KPU umumkan tahapan penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 22:37 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
Dua satuan kerja Kemenkumham Sumbar penuhi syarat menuju WBK
Kamis, 2 Mei 2024 17:35 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Sawahlunto Lindungi Tenaga Kerja Rentan di Desa/Kelurahan
Kamis, 2 Mei 2024 15:32 Wib