Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat berduka, terkait Sekretaris BPBD setempat bernama Bujang (58) alami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Amelya mengatakan korban alami lakalantas di Jalan Siti Manggopoh Korong Ayia Manih, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman sekira pukul 16.30 WIB, Sabtu (15/4).
"Akibat kecelakaan itu, istri korban bernama Rahmiati (55) bersama anaknya Bayu Saputra (22) juga meninggal dunia dalam peristiwa tersebut," terang AKP Amelya.
Sementara dua korban lagi Aisyah (17) dan Nora (17) hanya mengalami luka-luka yang kemudian dilarikan ke RSUD Pariaman.
Kejadian tersebut kata AKP Amelya berawal dari saat korban Bujang (58) mengendarai minibus Merk Toyota Rush dengan nomor polisi BA 1508 D membawa empat orang penumpang datang dari arah Sungai Limau menuju arah Tiku di jalur sebelah kiri.
"Sesampainya di tempat kejadian, mobil minibus tersebut berpindah ke jalur kanan, kemudian dari arah berlawanan ada Mobil Truck merk Mitsubishi Colt Diesel nomor Polisi BA 9572 QO yang di kemudikan oleh Nofrizal membawa penumpang Revi. Karena jarak yang sudah dekat, sehingga kedua kendaran bertabrakan," terang AKP Amelya.
Akibat kejadian tersebut pengemudi dan penumpang mobil mengalami luka- luka lalu di bawa ke Pukesmas Sungai Limau, Padang Pariaman.
"Sesampainya di Pukesmas, pengemudi dan penumpang mobil minibus tersebut Bujang dan Bayu Saputra dinyatakan meninggal dunia. Kemudian tiga orang korban lainnya di rujuk ke RSUD Pariaman. Namun sesampainya di RSUD Pariaman, korban Rahmawati (istri korban) dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Sementara korban Aisyah (17) mengalami luka robek bagian kepala dan luka lecet bagian tangan. Korban Nora (17) mengalami luka robek bagian kepala dan lecet bagian tangan.
"Pengemudi Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel Nofrizal setelah kejadian tidak ada mengalami luka, sedangkan penumpangnya Revi alami luka lecet bagian kaki," katanya.
Kerugian materil dari peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp20 juta rupiah. Kasus Lakalantas ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Pariaman.