Painan (ANTARA) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melarang keras penggunaan alat tangkap, jenis lampara dasar atau pukat harimau, di kawasan perairan laut daerahnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pessel, Firdaus menegaskan, larangan itu tak cuma untuk nelayan setempat.
"Penggunaan alat tangkap lampara dasar atau pusat harimau dilarang di sepanjang perairan Pessel. Baik itu nelayan lokal, maupun nelayan luar daerah," ucapnya, Rabu.
Ia menambahkan, pelarangan penggunaan alat tangkap tersebut, karena sangat merusak ekosistem laut.
Tak cuma ikan, anak ikan, sarang ikan, karang, dan habitat laut lainnya ikut rusak.
"Kalau ini tidak dilarang, jaminan ekonomi masyarakat nelayan setempat dipastikan ikut terganggu. Karena ikan akan sulit ditemukan lagi, akibat dibabat habis ekosistemnya oleh pukat harimau tadi," ujar Firdaus.
Ia mengakui, hingga kini pihaknya masih mendapatkan laporan terkait penggunaan lampara dasar atau pukat harimau, di perairan laut Pessel.
Aktivitas tersebut, dilakukan malam hari, saat kondisi di lautan tidak terpantau.
Antisipasi hal tersebut, pihaknya tetap melakukan pengawasan.
"Hanya saja, dikarenakan personel PPNS kami terbatas, tentu sangat diharapkan sekali bantuan pengawasan dari pihak TNI, Polri, dan masyarakat, agar aktifitas illegal fishing ini, dapat diberantas. Sanksinya tegas, di UU Perikanan Nomor 45 tahun 2009," ucap Firdaus.
Berita Terkait
Dinkes duga Escherichia Coli penyebab ratusan warga terserang diare
Minggu, 5 Mei 2024 15:51 Wib
Pemkab Pessel benarkan 150 warga terserang diare empat meninggal dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
Peringati Hardiknas 2024, Bupati Pesisir Selatan komit bangun pendidikan di daerah
Kamis, 2 Mei 2024 18:35 Wib
Disdikbud Pesisir Selatan gelar lokakarya panen hasil belajar Program Guru Penggerak
Senin, 29 April 2024 10:15 Wib
PT BRM serahkan bantuan untuk korban banjir Pesisir Selatan
Minggu, 28 April 2024 13:04 Wib
Sepekan mengejar imunisasi di Pesisir Selatan berjalan lancar
Minggu, 28 April 2024 9:44 Wib
Hardiknas 2024 usung tema lanjutan Merdeka Belajar
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Pemkab Pesisir Selatan usulkan penguasaan tanah dalam rangka penataan Kawasan Hutan
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib