PainanĀ (ANTARA) - Pesisir Selatan tawarkan cool starage pelabuhan pada swasta
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat membuka peluang pelaku usaha perikanan mengelola cool storage di Sentra IKM Carocok Tarusan Kecamatan Koto XI Tarusan melalui mekanisme sewa.
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Transmigrasi Mimi Riarty di Painan, Selasa menyampaikan kebijakan tersebut merupakan stimulan bagi pelaku usaha baik perseorangan maupun badan usaha untuk ikut ambil bagian di bidang perikanan, seiring percepatan hilirisasinya.
"Ini sebagai bentuk intervensi pemerintah, sehingga memantik minat pelaku industri perikanan datang ke sini,"ujarnya.
Kantor Pelanayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mematok nilai sewa cool storage di sentra Industri Kecil Menengah Kecamatan Koto XI Tarusan itu senilai Rp2,4 miliar selama 5 tahun.
Ia menjelaskan cool storage itu adalah hibah yang berasal dari Kementerian Perindustrian. Fasilitasnya dilengkapi dengan luas bangunan lebih dari 540 meter per segi dengan kapasitas penyimpanan 155-200 ton.
Bangunan juga dilengkapi area loading barang, ruang air blast freezer (ABF) yang berkapasitas 15-25 ton dan sekaligus ruang mesinnya seluas 16 Meter per segi, tinggi 4 Meter, suhu maksimal minus 35 derajat.
Keberadaannya didukung dengan listrik dengan data sebesar 10.000 Watt. Dua buah ruangan produksi masing-masing dengan suhu 17 derajat yang mampu mengolah hingga 135 ton.
Ruang pendingin bersuhu maksimal hingga minus 20 derajat yang memiliki ruang seluas 63 Meter per segi, panjang 9 Meter, lebar 7 Meter dan tinggi 4 Meter dan kapasitas 30-45 ton.
Kemudian dua buah ruangan kantor, ruang kemasan, ruang mesin dan sekaligus ruang penyimpanan es batu. Secara keseluruhan gedung memiliki luas 18 Meter dan lebar mencapai 30 Meter.
"Sesuai jadwal, pelaksanaan penawaran bakal dilakukan mulai 14 Maret hingga 30 Juni 2023," jelasnya.
Ia melanjutkan bagi perseorangan maupaun badan usaha yang berminat mengelolanya silakan mengajukan surat penawaran yang dilengkapi dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penyewa.
Foto copy Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB) serta proposal penawaran. "Proposal bisa diantar langsung ke Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Pesisir Selatan," sebutnya.
Menurutnya pemerintah kabupaten dalam RPJMD 2021-2026 menjadikan pengolahan sektor unggulan daerah melalui industri, termasuk perikanan sebagai tumpuan menuju kemandirian ekonomi daerah.
Target tersebut sejalan dengan upaya peningkatkan kesejateraan masyarakat, mengingat besarnya potensi perikanan daerah yang didukung dengan panjang garis pantai hingga 246 Kilometer.
Bahkan pemerintah kabupaten telah menetapkan kawasan sentra industri pengolahan perikanan yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti pada Kecamatan Koto XI Tarusan dan Sutera.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB sektor primer Pesisir Selatan, termasuk perikanan terus tumbuh dari 0,07 persen di 2020, naik 3,26 persen pada 2021 dan menjadi persen 3,82 persen pada 2022.
Sementara total produksi ikan laut segar sepanjang 2022 tercatat sebanyak 35.906 ton yang tersebar di 11 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Pesisir Selatan, dengan total nilai lebih dari Rp900 miliar.
"Untuk Kecamatan Koto XI Tarusan tahun lalu produksinya lebih dari tujuh ribu ton," katanya.*
Berita Terkait
Solok Selatan dirikan dapur umum bagi pengungsi banjir
Jumat, 17 Mei 2024 12:03 Wib
Pemkab Solok Selatan berupaya melestarikan adat
Kamis, 16 Mei 2024 14:36 Wib
Komandan Hizbullah tewas dalam serangan Israel di Lebanon selatan
Rabu, 15 Mei 2024 11:01 Wib
Akses jalan lintas Padang-Solok Selatan sudah bisa dilalui pengendara
Selasa, 14 Mei 2024 15:40 Wib
Korea Selatan yakin bisa selesaikan isu proyek jet jempur dengan Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 21:41 Wib
Solok Selatan terima opini WTP delapan kali dari BPK
Rabu, 8 Mei 2024 17:06 Wib
Pasien KLB Diare bertambah di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:41 Wib
Edukasi pencegahan diare di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:33 Wib