KPU Pasaman Barat segera klarifikasi temuan Bawaslu terkait data pemilih Pemilu 2024

id KPU Pasaman Barat,Alfi Syahrin ,berita pasaman Barat,berita sumbar

KPU Pasaman Barat segera klarifikasi temuan Bawaslu terkait data pemilih Pemilu 2024

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin bersama tim saat melakukan evaluasi setelah melakukan monitoring dalam pencocokan penelitian dan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. (Antara/HO KPU Pasbar)

Simpang Empat, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat akan melakukan klarifikasi ke tingkat bawah terkait adanya dugaan pelanggaran temuan Badan Pengawas Pemilu saat pencocokan penelitian dan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.

"Kami akan mengklarifikasi dan mengkroscek ke bawah atas indikasi dan dugaan pelanggaran tersebut untuk memastikannya secara detail tentang potensi permasalahan tersebut," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengucapkan terima kasih banyak kepada mitra kerja Bawaslu Pasaman Barat yang memberikan masukan terkait temuan dilapangan.

"Tentu kami menjadi mengetahui dimana saja titik potensi yg terindikasi dan dugaan pelanggaran yg dilakukan petugas pemutakhiran pemilih itu," katanya.

Menurutnya secara konsep KPU dan Bawaslu mempunyai visi dan misi yang sama yaitu bagaimana seluruh tahapan tahapan yang ada ini bisa dipastikan berjalan sesuai aturan dan Undang Undang yang berlaku.

Pihaknya meyakini indikasi dan dugaan pelanggaran ini tidak akan terjadi karena Bawaslu Pasaman Barat dan jajarannya di bawah selalu melakukan pengawasan melekat kepada kerja petugas pemutakhiran pemilih dilapangan.

Kemudian metode pengawasan Bawaslu Pasaman Barat pasti mengedepankan metode pencegahan baik lisan dan tertulis

"Dengan metode tersebut kami yakin dan percaya indikasi dan dugaan tersebut tidak ada atau bisa terselesaikan oleh jajaran kita dibawah bersama panitia pengawas di lapangan," ujarnya.

Ia menegaskan sebelum Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan petugas pemutakhiran pemilih bekerja sudah kita beri bimbingan teknis agar selalu bekerja sesuai aturan dan Undang Undang yang berlaku.

Ia juga selalu memberikan arahan arahan agar selalu taat dan patuh kepada aturan, regulasi, dan Undang Undang yang berlaku. Jika ada masalah jajaran KPU selalu menyelesaikannya bersama dengan panitia pengawas di lapangan.

Ia meyakini bahwa seluruh permasalahan di bawah bisa terselesaikan dan tertuntaskan di bawah bersama panitia pengawas yang melakukan pengawasan melekat.

"Seandainya memang Jika ada indikasi tersebut, tentunya kami atas nama KPU Pasaman Barat akan selalu menindaklanjuti indikasi dan dugaan tersebut sesuai aturan dan Undang Undang yang berlaku," katanya.

KPU Pasaman Barat juga selalu melaksanakan monitoring, supervisi, dan evaluasi terhadap kerja panitia pemutakhiran pemilih di lapangan dengan tim yang sudah dibentuk.

"Dengan monitoring ini kami selalu menampung permasalahan yang disampaikan petugas di lapangan dan memberikan solusi," katanya.

Sebelumnya Bawaslu Pasaman Barat menyurati KPU setempat terkait saran perbaikan terhadap temuan hasil pengawasan pencocokan penelitian dan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.

Surat itu dikirim setelah petugas panitia pemutakhiran data pemilih di seluruh kecamatan di Pasaman Barat terindikasi tidak taat prosedur saat melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilu 2024. (*)