Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Kunker ke DPRD Kota Bukittinggi bahas sosialisasi Perda

id Dprd bukittinggi

Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Kunker ke DPRD Kota Bukittinggi bahas sosialisasi Perda

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan foto bersama dengan staf DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Sebanyak 13 orang dari rombongan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengunjungi DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) tahap awal 2023.

"Maksud dan tujuan rombongan Sekretariat DPRD Jabar ke DPRD Kota Bukittinggi terkait sosialisasi Perda, polarisasi Perda bagaimana di Kota Bukittinggi ini," kata Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati di Bukittinggi, Jumat.

Kedatangan rombongan tersebut diterima Bagian Risalah DPRD Kota Bukittinggi dan staf di Gedung DPRD Bukittinggi.

"Kunjungan ke DPRD Kota Bukittinggi juga dilakukan untuk sharing informasi terkait dengan penyederhanaan struktur birokrasi dari sisi kegiatan," kata Ida.

Ia mengatakan penyederhanaan struktur birokrasi itu adalah terkait dengan penyetaraan jabatan fungsional yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Fungsional Perisalah DPRD Bukittinggi, Yudi menjelaskan sosialisasi Perda di Kota Bukittinggi telah dilakukan dalam bentuk secara kegiatan.

Menurutnya, pembahasan ranperda dilakukan oleh pansus dengan perangkat daerah yang diundang dan juga stakeholder terkait.

“Dasar dari kita melakukan regulasi termasuk dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan pedoman daerah, dinyatakan bahwasannya DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan penyebarluasan ranperda ataupun perda, baik perda inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, DPRD Bukittinggi telah melakukan penyesuaian jabatan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 yang telah dilakukan 31 Januari 2021 penyederhanaan pada eselon IV.

"Yang mana sebelumnya eselon IV di DPRD Kota Bukittinggi Kasubag ada enam jabatan, dari enam jabatan struktural eselon IV, yang ada kini yaitu Kasubag TU sedangkan yang lima lagi dialihkan menjadi jabatan fungsional,” katanya.