Kejaksaan sita 49 dokumen dari penggeledahan Disperindagkop

id Kejaksaan Negeri Solok Selatan,penggeledahan Disperindagkop solsel,Berita solsel

Kejaksaan sita 49 dokumen dari penggeledahan Disperindagkop

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan membawa dokumen yang disita dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan munggunakan satu box. (Antara/Erik)

Padang Aro (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat menyita 49 item dokumen dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten itu setelah melakukan penggeledahan.

"Setelah dilakukan penggeledahan di beberapa ruangan kami menyita 49 item dokumen sebagai upaya penyidikan atas dugaan tindak tindak pidana korupsi pembangunan sentra kopi di Golden Arm pada 2021," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solok Selatan M Fajrin didampingi Kasi Pidum R Fernanda, di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, penggeledahan ini berdasarkan Sprindik Kepala Kejaksaan Solok Selatan tentang pembangunan IKM sentra kopi.

Untuk tersangkanya sekarang belum ada dan masih mengumpulkan dokumen terkait pembangunan sentra kopi.

"Setelah dokumen lengkap dan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya," ujarnya.

Sedangkan untuk kerugian Negara katanya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sebesar Rp79 juta tetapi sekarang masih berproses kemungkinan akan bertambah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Akmal Hamdi mengatakan, ada dua ruangan yang digeledah oleh Kejaksaan Negeri.

"Penggeledahan sedikit lambat karena pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun PPTK sudah pindah," ujarnya.

Dia menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan Kekurangan volume pekerjaan dan sudah dikenakan denda ke Rekanan.

Pada 2021, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perindustrian sebesar Rp8,75 miliar untuk pembangunan sentra kopi.

Pemkab Solok Selatan sebetulnya mengusulkan anggaran sebesar Rp14,38 miliar untuk pembangunan sentra kopi tetapi disetujui Rp8,75 miliar.

Dengan biaya Rp8,75 miliar dibangun pematangan lahan fisik, infrastruktur gedung, instalasi air, gedung pelayanan bahan baku termasuk solar dryer dome atau penjemuran dan pembelian peralatan.