Bukittinggi (ANTARA) - KPU Kota Bukittknggi tetap melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan Partai Politik (Parpol) walaupun cuaca hujan terjadi di daerah setempat, kondisi cuaca yang tidak bersahabat tidak menyurutkan semangat para verifikator.
"Tetap kami jalankan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 walau hujan, target hingga 04 November harus terlaksana," kata Komisioner KPU Bukittinggi, Yasrul di Bukittinggi, Rabu.
KPU mendatangi anggota Parpol yang tercatat hingga ke tempat mereka beraktifitas di Pasar dan sebagainya hingga malam hari dan memakai jas hujan untuk memenuhi syarat pendaftaran mengikuti Pemilu 2024.
Yasrul menyebut, untuk vaktual kepengurusan dan kantor, sembilan partai politik di kota Bukittinggi sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
"Namun untuk vaktual keanggotaan masih banyak yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sampel keanggotaan partai politik yang diturunkan melalui SIPOL ternyata setelah dilakukan verifikasi banyak yang tidak ditemukan," katanya.
Ia mengatakan beberapa permasalahan ditemukan di lapangan seperti pindah alamat, belum punya KTA atau tidak mengakui sebagai anggota partai politik dan lain sebagainya.
"Meskipun ada masyarakat yang menyatakan benar sebagai anggota partai politik dan memiliki KTA namun belum terpenuhi jumlah minimal persyaratan anggota yang ditentukan, itu masih menjadi tantangan saat ini," ujarnya.
Untuk menyikapi belum terpenuhinya jumlah minimal persyaratan tersebut sesuai aturan yang berlaku, KPU meminta kepada partai politik untuk menghadirkan sampel anggota yang tidak ditemukan tetsebut di kantor partai politik masing-masing untuk diverifikasi oleh KPU.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi mengatakan pihaknya terus mendampingi proses Verfak yang hanya menyisakan waktu beberapa hari.
"Kami pastikan sejauh ini KPU sesuai aturan telah melakukan Verfak dengan sebaik-baiknya, berhujan-hujan bahkan sampai malam hari, semoga target tercapai hingga awal November nanti," katanya.
Ruzi menambahkan Bawaslu siap menerima laporan jika nantinya terdapat permasalahan di lapangan terkait Verfak agar proses Pemilu dapat berjalan lancar.
"Sejauh ini tidak ada pengaduan atau masalah, namun kalaupun ada masalah nantinya, Bawaslu siap menerima laporan dan membantu sesuai aturan," pungkasnya.
Berita Terkait
Sawahlunto sudah tetapkan kursi dan Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:09 Wib
RKPD 2025 Kota Solok sasar peningkatan ekonomi dan daya saing
Jumat, 3 Mei 2024 4:56 Wib
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
PGA : 348 kali gempa hembusan terjadi di puncak gunung Ile Lewotolok
Kamis, 2 Mei 2024 9:32 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib