DPR-RI sosialisasikan kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi tenaga kerja informal

id Anggota Komisi IX DPR RI, Syuir Syam ,BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok

DPR-RI sosialisasikan kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi tenaga kerja informal

Anggota komisi IX DPR RI Syuir Syam menyerahkan kartu kepesertaan kepada salah seorang peserta yang baru mendaftar serta menjelaskan manfaat yang akan diterima, di Solok, Rabu. (Antara/Erik)

Padang Aro (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Syuir Syam bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyosialisasikan manfaat BPJAMSOSTEK kepada 200 pekerja sektor informal atau bukan penerima upah di aula SMKN 1 Solok.

"Indonesia terdapat dua BPJS yaitu Ketenagakerjaan sebelumnya bernama PT. JAMSOSTEK dan juga BPJS Kesehatan dimana keduanya memiliki manfaat yang berbeda dan masyarakat harus dapat membedakannya agar tidak keliru dalam mendapatkan manfaatnya," katanya, di Solok, Rabu.

Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan memberikan pelayanan perawatan dan pengobatan kesehatan tanpa adanya santunan atau kompensasi dalam bentuk uang.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan katanya memberikan lima perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematia (JKM), jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan manfaat mendapat santunan atau kompesasi dalam bentuk uang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengapresiasi kehadiran anggota DPR-RI Syuir Syam ke Kota Solok untuk menyampaikan manfaat program BPJAMSOSTEK terlebih angka coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok baru mencapai 23 persen.

"Program ini sangat penting bagi masyarakat dan sejak 1 Januari 2014 seluruh pekerja Indoensia berhak mendapatkan jaminan sosial Ketenagakerjaan termasuk di dalamnya para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Pedagang, Petani, Tukang kayu, jualan online dan lainnya," ujarnya.

Program ini katanya, halal dan tidak ada denda bagi peserta informal yang terlambat membayar iuran.

Dia menjelaskan, khusus untuk peserta informal (BPU) cukup hanya membayar iuran Rp16.800 perbulan maka akan mendapatkan manfaat biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya dan hari rawatan, santunan atau kompesasi dalam bentuk uang, beasiswa pendidikan untuk anak yang masih sekolah mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan nominal maksimal Rp174 juta.

Selanjutnya katanya, jika pekerja mengalami kematian ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta yang setara dengan membayaran iuran selama 2.500 bulan.

Dia berharap, kehadiran Syuir Syam sebagai anggota DPR RI dan ikut sosialisasi di Kota Solok dapat mendorong lebih banyak masyarakat pekerja informal mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada sosialisasi kali ini seluruh peserta mendapatkan pendaftaran dan iuran gratis selama tiga bulan kedepan dan manfaat segera langsung bisa didapatkan peserta atau ahli waris jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian tanpa menunggu 14 hari setelah mendapatkan kartu peserta.

Untuk selanjutnya katanya, seluruh peserta dapat melanjutkan dengan membayarkan iuran secara mandiri.

Usai sosialisasi Syuir Syam menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang mendaftar.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut anggota DPR RI Syuir Syam, Kepala BPJS Ketenagakerjaa Maulana Anshari Siregar, Kepala dinas DPMPTSP dan Naker Kota Solok, Camat dan Lurah Lubuk Sikarah, dan perwakilan DPRD Kota Solok.