Payakumbuh (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota Bawaslu Kota Payakumbuh sedang berjalan dan telah disampaikan ke Bawaslu RI.
"Sekarang sedang proses. Kita telah sampaikan ke Bawaslu RI. InsyaAllah sebentar lagi akan ada tindak lanjut dari Bawaslu RI terhadap proses PAW Bawaslu Payakumbuh," ujar Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi di Payakumbuh, Kamis.
Untuk saat ini, dua dari tiga anggota Bawaslu Payakumbuh tidak lagi menempati posisinya. Anggota pertama yang harus mengundurkan diri dari jabatannya yakni Maidona karena menikah dengan pimpinan Bawaslu dari daerah lainnya.
Selanjutnya Muhammad Khadafi itu sendiri yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Payakumbuh telah dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya untuk proses PAW tidak mengalami kendala apapun namun memang harus menunggu karena harus melalui tahapan verifikasi.
"Artinya calon PAW mesti diverifikasi dulu. Apakah saat ini beliau masih memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat lagi dan kita menunggu hasil verifikasi ini," katanya.
Ia mengatakan jika proses verifikasi ini telah selesai, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat akan langsung menindaklanjuti dan akan di SK kan oleh Bawaslu RI.
"Namun sampai hari ini, proses ini masih dalam tahap berjalan. Insya Allah ini akan disegerakan karena tahapan pemilu sudah dimulai," ujarnya.
Ia mengatakan dari tiga orang terdapat satu yang telah lolos menjadi anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Namun tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan tetap diverifikasi oleh Bawaslu RI.
Meski saat ini terdapat kekurangan dua orang anggota, Khadafi memastikan saat ini kekurangan itu tetap dilakukan pengisiannya oleh Bawaslu Sumbar sehingga seluruh proses dapat terus berjalan.
"Artinya tidak kosong, seluruh proses bisa berjalan tanpa ada pengecualian, semua tahapan kita lalui, semua kegiatan yang telah direncanakan akan tetap terus dilakukan Bawaslu Payakumbuh," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Payakumbuh Suci Wildanis mengatakan untuk saat ini tidak ada kendala yang didapatkannya karena semua proses dapat dilalui.
Hal tersebut karena Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tetap mendampingi Bawaslu Payakumbuh untuk segala hal tentang kebijakan yang akan dilaksanakan.
"Meski begitu tentu harapan kita PAW ini segera ditindak lanjuti oleh pimpinan kita di Bawaslu. Sehingga tugas dan wewenang kami di Bawaslu Payakumbuh bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Berita Terkait
Terkait Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Keputusan Sudah Diambil Tidak Perlu Ada Rapat Lagi
Kamis, 9 Mei 2024 7:26 Wib
Program Superstar : PLN UID Sumbar menghadirkan GM dari masa ke masa
Rabu, 8 Mei 2024 20:15 Wib
Gubernur Sumbar: TMMD upaya wariskan semangat bela negara
Rabu, 8 Mei 2024 19:00 Wib
Pemkot Sawahlunto periksa kesehatan korban bencana ke rumah dan posko pengungsi
Rabu, 8 Mei 2024 18:57 Wib
Empat siswa Padang Panjang ikuti seleksi Paskibra tingkat Sumbar
Rabu, 8 Mei 2024 17:34 Wib
KPU Pasaman Barat seleksi tertulis calon anggota ppk untuk 11 kecamatan
Rabu, 8 Mei 2024 17:04 Wib
Pemkab Agam terbitkan 164.457 dokumen kependudukan sejak aplikasi SILETON
Rabu, 8 Mei 2024 17:03 Wib
Wali Kota Solok ajak pemuda bersatu dan bersinergi membangun kota
Rabu, 8 Mei 2024 16:16 Wib