Unand bentuk Satgas PPKS cegah dan tangani kekerasan seksual di kampus

id Satgas PPKS Unand,Rektor Unand,Berita sumbar,Berita padang

Unand bentuk Satgas PPKS cegah dan tangani kekerasan seksual di kampus

Rektor Unand Prof Yuliandri mengukuhkan Satgas PPKS Unand. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang resmi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek Dikti no 30 2021 yang meminta setiap perguruan tinggi membentuk Satgas PPKS guna mencegah terjadinya kekerasan seksual," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Selasa.

Menurut dia salah satu misi yang diemban perguruan tinggi adalah berupaya sedapat mungkin mencegah tindakan dan perilaku yang mengarah pada terjadinya kekerasan seksual.

"Satgas ini tidak hanya mengatur pencegahan namun juga penanganan jika terjadi kasus kekerasan seksual," ujarnya.

Ia menyampaikan pembentukan Satgas dibentuk oleh panitia seleksi dan hari ini dikukuhkan diketuai oleh Dr dr Rika Susanti yang merupakan dosen Fakultas Kedokteran dan ahli forensik.

Rektor menekankan sebelumnya pihaknya telah melakukan pencegahan kekerasan seksual bagi mahasiswa baru lewat pelatihan karakter andalasian yang menanamkan norma-norma, peraturan akademik dan kode etik yang harus dipatuhi bersama.

"Begitu ada laporan atau dugaan pelanggaran maka satgas bisa langsung bekerja dan jika ada pelanggaran hukum akan diserahkan kepada aparat berwenang," kata dia.

Saat ditanyakan kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi Rektor menyampaikan kendala yang dihadapi adalah pada umumnya korban merasa malu untuk melapor sehingga tidak ada data yang valid.

Terkait dengan lebih besarnya potensi dosen melakukan kekerasan seksual karena secara relasi kuasa posisinya lebih kuat ia menyampaikan telah membuat panduan terkait dengan hubungan antara dosen dengan mahasiswa mulai dari soal perkuliahan hingga bimbingan skripsi.

"Kami telah menekankan jangan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk tujuan yang tidak dibolehkan, harap berpegang teguh pada kode etik," kata dia.

Sementara , Ketua Pokja Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Lindung Saut Sirait menyebutkan Unand adalah perguruan tinggi kelima yang sudah membentuk Satgas PPKS.

“Saya mengapresiasi Unand yang telah berupaya dengan baik membentuk Satgas PPKS ini. Karena banyak kami terima laporan dari beberapa kampus tidak siap untuk membentuk Satgas ini,” katanya.

Lindung menyarankan agar kampus lain segera membentuk Satgas dengan segera.

"Jangan menunggu harus siap dahulu segala infrastruktur pendukungnya, silakan bentuk dulu, kami siap turun mendampingi,” ujar Lindung.

Ia mengatakan pembentukan Satgas PPKS merupakan program menteri Nadiem yang menginginkan suasana kampus yang aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar, dan tidak ada adanya ancaman pelecehan maupun kekerasan seksual.

Menurutnya, relasi kuasa yang tinggi antara dosen dan mahasiswa di kampus misalnya, menjadi salah satu penyebab korban kekerasan seksual tidak mau melapor. Selain itu, juga wadah untuk melaporkan belum ada, sehingga banyak kasus tidak terungkap.

Sementara Ketua Satgas PPKS Unand Dr dr Rika Susanti menyampaikan pihaknya akan membuat konsep upaya pencegahan dan termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan seksual.

"Kami memiliki tekad untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan seksual," kata dia

Satgas PPKS Unand beranggotakan 11 orang terdiri atas 5 dosen, 4 mahasiswa dan 2 tenaga kependidikan.