Promosikan barang dan jasa bisa gunakan videotron dikelola Diskominfo Padang Panjang

id Promosi lewat videotron

Promosikan barang dan jasa bisa gunakan videotron dikelola Diskominfo Padang Panjang

Titik lokasi Videotron. (ANTARA/HO-Diskominfo)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang memberi peluang bagi perusahaan atau pemilik usaha untuk mempromosikan iklan barang atau jasanya melalui videotron yang dikelola Dinas Kominfo daerah itu, berada di beberapa lokasi strategis.

"Hal ini mempermudah promosi dan pemasaran produk," sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si, Selasa.

Dikatakannya, ada tiga lokasi videotron yang bisa dimanfaatkan untuk promosi. Yaitu di depan gedung PDAM, depan SMKN 1 dan di depan Balai Kota.

"Ketiganya berada di lokasi strategis dan mudah dilihat masyarakat. Tentunya produk yang diiklankan akan menjangkau lebih luas para calon pembeli," terangnya.

Dijelaskan, dalam Perwako Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Fasilitas Videotron dirincikan beberapa tarif dalam pemasangan iklan. Untuk satu bulan, BUMN atau swasta nasional dikenakan tarif sebesar Rp1 juta untuk satu minggu, Rp3,5 juta (satu bulan), Rp9.450.000 (tiga bulan), Rp17,5 juta (enam bulan) dan Rp31,5 juta (satu tahun).

"Bagi masyarakat lokal atau perorangan, dikenakan tarif Rp300 ribu satu minggu, Rp1 juta sebulan, Rp2,7 juta untuk tiga bulan, Rp5 juta untuk enam bulan," jelasnya.

Untuk frekuensi tayang iklan tersebut, imbuh Ampera, terdiri dari 54 spot yang dalam satu jamnya terdapat 3 slot yang ditayangkan.

"Satu spot iklan ditayangkan dengan durasi 30 detik dengan waktu operasional videotron selama 18 jam (pukul 06.00 WIB-24.00 WIB). Adapun ukuran videotron sebesar 4 × 6 m dengan posisi horizontal di dua lokasi. Sedangkan khusus depan Balai Kota memiliki 8 unit layar portrait ukuran kecil," ungkapnya.

Dalam jumlah konten, iklan di-rolling bergantian dengan iklan lainnya. Konten iklan disediakan calon klien. Untuk pemasangan iklan, dapat menghubungi Sinta Kurnia dan Derith Emma Harycha di Kominfo.