Bukittinggi (ANTARA) - Legislator Sumatera Barat akan memberikan saran dan masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan edukasi pelatihan dasar pemerintahan kepada pemimpin daerah.
Anggota DPRD Sumbar dari Komisi V, Nofrizon mengatakan saran itu akan disampaikan langsung ke Kemendagri dalam waktu dekat untuk lebih menjalin komunikasi antar pimpinan daerah di Sumatera Barat.
"Perlu diperdalam lagi tentang tata kelola pemerintahan khususnya kepada Bupati dan Wali Kota yang belum berpengalaman di bidang legislatif atau eksekutif," kata Nofrizon di Bukittinggi, Senin.
Ia mengatakan usulan dan saran itu akan disampaikan langsung ke Menteri Dalam Negeri dan kementeriannya.
Menurutnya Gubernur sebagai pimpinan di tingkat provinsi memiliki kewenangan untuk menegur atau memberikan penilaian kepada Bupati atau Wali Kota.
"Itu Undang-Undang, Gubernur adalah wakil atau perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di Jakarta, dia berhak menyurati jika ada Bupati atau Wali Kota yang tidak sesuai aturan, yang melenceng keluar dari jalur untuk dilaporkan ke Mendagri," katanya.
Ia menyoroti tentang tata kelola pemerintahan dan etika komunikasi politik yang menurutnya belum sepenuhnya dikuasai pimpinan daerah di Kabupaten Kota di Sumbar.
"Pembekalannya bisa saja di Lemhanas atau IPDN di Jatinangor, semua dipulangkan ke Mendagri, usulan ini akan disampaikan," katanya.
Sebelumnya, Nofrizon mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang menceritakan Gubernur di depan Wagub dan beberapa orang lain termasuk dirinya di SMA 4 Bukittinggi.
"Walau saya sering mengkritik Gubernur, tapi dalam hal ini saya bela Gubernur, dengan adanya nanti pembekalan itu semoga tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Arus Balik: Posko Mudik dan SPKLU PLN Dukung Kenyamanan Para Pemudik di Sumatera Barat
Senin, 15 April 2024 10:43 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
Dispar Padang antisipasi gangguan keamanan saat libur lebaran
Rabu, 3 April 2024 15:14 Wib
Menteri PUPR: Potensi tol fungsional di Sumatera sepanjang 134,67 km
Selasa, 2 April 2024 13:32 Wib
Deforestasi hutan Sumatera Barat
Rabu, 27 Maret 2024 15:51 Wib
Audiensi dengan Gubernur, PLN Paparkan Kesiapan Pasokan Listrik Sumbar Saat ramadhan dan Idul Fitri
Rabu, 27 Maret 2024 10:02 Wib
Masjid Raya Sumbar diwacanakan ubah nama menjadi Al Minangkabawi
Senin, 25 Maret 2024 15:23 Wib