Bukittinggi (ANTARA) - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap pria berinisial DK (49) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bukittinggi dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi KNPI Bukittinggi.
"Penangkapan dilakukan Tim Kejagung kepada tersangka yang telah menghilang sejak 2019," kata Kasi Intel Kajari Bukittinggi Pengki Sumardi, Sabtu.
Ia mengatakan tersangka DK diamankan di Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (15/07) dan telah dijemput oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi.
"Saat ini tersangka bersama tim jaksa dari Kejari Bukittinggi sedang dalam perjalanan menuju Bukittinggi," katanya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari dugaan penyelewengan dana Hibah Pemkot Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2012 kepada Ormas Kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi sebesar Rp 200 juta.
Penetapan status DK berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Nomor: R-28/N.3.11/Fd.1/05/2019 tanggal 14 Mei 2019 perihal Penetapan Tersangka.
Sementara, Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) ditetapkan dengan Nomor: B-1588/L.3.11/Fd.1/11/2020 tanggal 9 November 2020.
Kasus ini menjadi banyak perhatian warga Kota Bukittinggi saat itu seiring dengan menghilangnya DK setelah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Berita Terkait
Terkait Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Keputusan Sudah Diambil Tidak Perlu Ada Rapat Lagi
Kamis, 9 Mei 2024 7:26 Wib
Program Superstar : PLN UID Sumbar menghadirkan GM dari masa ke masa
Rabu, 8 Mei 2024 20:15 Wib
Gubernur Sumbar: TMMD upaya wariskan semangat bela negara
Rabu, 8 Mei 2024 19:00 Wib
Pemkot Sawahlunto periksa kesehatan korban bencana ke rumah dan posko pengungsi
Rabu, 8 Mei 2024 18:57 Wib
Empat siswa Padang Panjang ikuti seleksi Paskibra tingkat Sumbar
Rabu, 8 Mei 2024 17:34 Wib
KPU Pasaman Barat seleksi tertulis calon anggota ppk untuk 11 kecamatan
Rabu, 8 Mei 2024 17:04 Wib
Pemkab Agam terbitkan 164.457 dokumen kependudukan sejak aplikasi SILETON
Rabu, 8 Mei 2024 17:03 Wib
Wali Kota Solok ajak pemuda bersatu dan bersinergi membangun kota
Rabu, 8 Mei 2024 16:16 Wib