Jakarta (ANTARA) - Status level PPKM sejumlah daerah dalam perpanjangan Instruksi Mendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali dinaikkan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 varian BA.4 dan BA.5.
“Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus COVID-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2," kata Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa.
Beberapa daerah yang naik ke level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.
Setelah pemberlakuan PPKM selama sebulan terakhir, Menteri Dalam Negeri kembali melakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku efektif mulai 5 Juli-1 Agustus 2022.
Safrizal menjelaskan bahwa pada pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM level 2.
Baca juga: Luhut: Indonesia nihil daerah PPKM Level 4
Baca juga: Penyebaran COVID-19 di luar Jawa-Bali menurun, 131 daerah berlakukan PPKM level 1
Menurutnya dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2.
Dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM level 2. Namun, katanya ada pergantian daerah yang berada di level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus tersebut, karena kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.
“Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus COVID-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30-50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan. Sehingga masyarakat tidak perlu panik," ucapnya.
Baca juga: Padang resmi berstatus PPKM Level III
Baca juga: AS tak lagi berlakukan wajib masker di pesawat dan transportasi umum
Namun, lanjut dia tentu tetap tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup.
Safrizal menekankan kembali bahwa pemerintah dengan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, tetap optimis dapat mengendalikan laju perkembangan COVID-19 dengan tidak meninggalkan faktor pentingnya upaya pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, salah satu ketentuan baru dalam dalam pengaturan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali menambahkan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Provinsi Riau sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri.
Hal itu bertujuan untuk mendorong kelancaran lalu lintas orang, barang dan jasa sebagai salah satu daya ungkit pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah daerah bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri juga harus tetap melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga, dimana saat ini capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih di bawah 30 persen, dengan capaian tertinggi yaitu DKI Jakarta dan Bali yang cakupan vaksin boosternya sudah lebih dari 50 persen.
“Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media,” ujarnya.
Baca juga: Seluruh Indonesia sudah level 1 PPKM selain Teluk Bintuni
Baca juga: Airlangga : PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang 2 minggu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Level PPKM sejumlah daerah kembali naik atasi varian BA.4-BA.5
Berita Terkait
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
Mantan Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan berterima kasih kepada Kemendagri
Jumat, 26 April 2024 8:59 Wib
Pemprov Sumbar berdalih tidak laporkan ke Kemendagri, ini tanggapan Pemkab Solok
Kamis, 21 Maret 2024 15:17 Wib
Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Menyebut Gubernur Mahyeldi Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 21:15 Wib
Kemendagri: Rakornas Satpol PP untuk cari solusi bersama
Minggu, 3 Maret 2024 5:30 Wib
Pemkot Pariaman kembali raih penghargaan Kota Terinovatif dari Kemendagri
Rabu, 13 Desember 2023 16:46 Wib
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Datar raih penghargaan Dukcapil Prima Award dari Kemendagri
Rabu, 25 Oktober 2023 11:28 Wib
Pasaman Barat akan patuhi edaran Kemendagri terkait anggaran Pilkada
Jumat, 13 Oktober 2023 11:47 Wib