Usai lulus seleksi, ratusan pegawai P3K Pasaman Barat belum terima SK

id DPRD Pasaman Barat,Berita pasaman barat,pegawai P3K Pasaman Barat,Berita sumbar

Usai lulus seleksi, ratusan pegawai P3K Pasaman Barat belum terima SK

​​​​​​​DPRD Pasaman Barat saat menggelar pertemuan dengan guru dan BKPSDM membahas terkait SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Senin (13/6) lalu. (Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat yang telah lulus seleksi mengharapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka segera keluar.

Salah seorang guru yang lulus sebagai P3K Pasaman Barat Sukirman di Simpang Empat, Rabu mengatakan pihaknya telah mengadukan nasib mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait masalah SK mereka.

"Kami sudah menunggu lama. Setelah lulus seleksi kami juga menunggu. Mirisnya beberapa dari kami juga ada yang sudah di PHK dari tempat mereka bekerja, karena mereka lulus sebagai P3K," katanya.

Tidak hanya itu, katanya sampai hari ini, tiga orang dari mereka sudah meninggal dunia, sementara harapan terbesar yang ditunggu-tunggu masih belum jelas kelanjutannya.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto mengatakan pihaknya telah menggelar rapat gabungan Komisi I, II, III dan IV bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat pada Senin (13/6) lalu.

Menurutnya DPRD Pasaman Barat akan terus mendorong dinas terkait agar SK para P3K yang sudah lulus seleksi tersebut bisa segera diterbitkan.

"Terkait tentang anggaran, kami DPRD bersama pemerintah daerah akan mendiskusikan bersama. Jika nanti SK dari P3K ini keluar, harapan kita hak-hak mereka bisa kita tunaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Pasaman Barat Nasrul menyampaikan pengusulan penerbitan SK P3K tersebut sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sampai saat ini belum mendapat persetujuan.

"Usulan kita belum mendapat persetujuan dari BKN, karena pengajuan kita bulan Juli lalu, sesuai regulasi yang ada pengusulan di bulan Juli. Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data teman-teman kita yang lulus P3K ini, dan sudah ada beberapa yang di setujui," katanya.

Menurutnya di bulan Juni ini akan kembali dilakukan pengusulan, diharapkan BKN bisa menerima usulan tersebut dan SK para P3K yang lulus bisa dikeluarkan.

Sebanyak 845 guru di Pasaman Barat sudah dinyatakan lulus sebagai P3K, setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi.

Namun setelah dinyatakan lulus pada tahap pertama pada bulan September dan tahap dua bulan Desember tahun 2021 lalu, hingga hari ini SK pengangkatan mereka masih belum jelas kelanjutannya.***3***