Shalat Idul Fitri kembali digelar di Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang

id berita padang, berita sumbar

Shalat Idul Fitri kembali digelar di Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang

Ilustrasi : Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Semen Padang pada 2019. (Antara/Humas)

Padang (ANTARA) - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kelurahan Indarung bersama Panitia Tetap Syiar Agama Islam PT Semen Padang kembali menyelenggarakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah, setelah dua tahun absen karena dampak pandemi COVID-19.

"Alhamdulillah, pandemi COVID-19 sudah mulai melandai seiring dengan gencarnya vaksinasi. Dan sekarang kita sudah diizinkan melaksanakan Shalat Idul Fitri yang akan digelar pada Senin 2 Mei," kata Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati di Padang, Minggu.

Sementara Ketua Panitia Tetap Syiar Agama Islam PT Semen Padang, Idris mengatakan, Ssalat Idul Fitri 1443 akan dilaksanakan pada Senin (2/5), mulai pada pukul 07.00 WIB sampai selesai degan Ustadz Riko Pebrianto, sebagai imam salat dan Ustadz Mafril sebagai Khatib.

"Jika hujan, pelaksanaan salat Idul Fitri dipindahkan dari Plaza Kantor Pusat ke Masjid Raya Jabal Ramah PT Semen Padang," ujarnya.

Bendahara PHBI Kelurahan Indarung, Dharmansyah Siroen mengapresiasi PT Semen Padang yang kembali melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang, setelah dua tahun berturut-turut absen karena COVID-19.

"Kami senang akhirnya kami masyarakat Indarung dan sekitarnya bisa bersama-sama PT Semen Padang melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah. Mudah-mudahan, pelaksanaannya berjalan lancar dan tidak hujan. Supaya bisa dilaksanakan di tempat terbuka," kata dia.

Untuk kerja sama PHBI Indarung dengan PT Semen Padang melalui Panitia Tetap Syiar Agama Islam, Dharmansyah menjelaskan ada tiga bentuk kerjasama yang dilakukan. Untuk pengaturan tempat shalat, mengumpulkan infak jamaah dan pengumuman pelaksanaan Salat Idul Fitri ke masyarakat, itu akan dilakukan oleh PHBI.

"Sedangkan yang lainnya, seperti siapa imam dan khatib, itu pihak Panitia Tetap Syiar Agama Islam PT Semen Padang yang menentukan," katanya.