Bumiputera Targetkan Premi "Mitra Warisan" Rp100 Miliar

id Bumiputera Targetkan Premi "Mitra Warisan" Rp100 Miliar

Jakarta, (Antara) - Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menargetkan pendapatan premi sebesar Rp100 miliar hingga akhir tahun 2013 dari produk asuransi terbarunya "Mitra Warisan Plus". "Mitra Warisan Plus adalah produk asuransi kedua yang kami luncurkan dalam tahun ini. Produk ini ditargetkan dapat berkontribusi terhadap pendapatan premi Bumiputera sebesar Rp100 miliar sampai akhir 2013 ini," kata Direktur Teknik dan Operasional AJB Bumiputera 1912 Fauzi Arfan dalam peluncuran program asuransi tersebut di Jakarta, Senin. Menurut dia, Mitra Warisan Plus ditujukan bagi semua lapisan masyarakat, dimana produk asuransi itu dipasarkan dengan premi minimal sebesar Rp5 juta per tahun. "Produk ini disajikan dengan cara bayar tahunan dengan masa pembayaran premi hanya selama lima tahun," ujarmya. Jika pemegang polis ingin membayar secara sekaligus, kata dia, Bumiputera akan memberi diskon sebesar 50 persen untuk premi tahun pertama. "Pembayaran premi dapat dilakukan secara tahunan atau sekaligus. Besarnya premi untuk pembayaran sekaligus adalah 4,5 kali premi dasar tahunan," kata Fauzi. Dia mengatakan sebagai strategi pemasaran, produk asuransi tersebut memang dirancang secara sederhana dengan sistem pembayaran premi tahunan. "Untuk memudahkan memasarkan produk ini, kami menjual asuransi ini dalam bentuk unit yang dijual dalam kelipatan Rp5 juta per unit," katanya. "Jadi, bila pemegang polis membayar Rp5 juta per tahun, berarti sekitar Rp420 ribu per bulan, dan kami rasa itu 'affordable' (terjangkau)," tambahnya. Selain itu, kata dia, untuk mencapai target premi Rp100 miliar, pemasaran produk asuransi itu akan dilaksanakan oleh agen-agen di seluruh cabang perusahaan di seluruh provinsi. "Produk ini akan dipasarkan oleh seluruh mitra kerja dan agen yang tersebar di 442 kantor cabang pemasaran kami di seluruh Indonesia," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Mitra Warisan Plus adalah produk asuransi jiwa perorangan yang salah satu manfaatnya berupa warisan. Namun, produk tersebut tidak hanya memberi manfaat kepada ahli waris, tetapi juga memberi manfaat kepada pemegang polis asuransi. "Jadi, produk ini merupakan asuransi tradisional yang lebih dominan dalam hal proteksi diri. Namun, juga memberi nilai tambah dari sisi pengembalian premium. Di situlah nilai `plus`-nya," ujarnya. Sementara itu, nilai uang pertanggungan (UP) sebesar lima kali premi dasar tahunan, katanya. Dia memaparkan produk asuransi itu memberi santunan bagi tertanggung yang meninggal sebesar lima kali premi tahunan ditambah dengan akumulasi premi yang telah dibayarkan untuk 10 tahun pertama. Selanjutnya, dia mengatakan Mitra Warisan Plus juga memberi santunan bagi tertanggung yang meninggal karena kecelakaan pada 10 tahun pertama kepesertaan asuransi, yakni sebesar 200 persen uang pertanggungan ditambah akumulasi premi yang telah dibayarkan. Apabila tertanggung hidup sampai akhir tahun ke-10 dari kepesertaan asuransi itu, pemegang polis mendapat pengembalian premi sebesar akumulasi premi dasar tahunan yang telah dibayarkan. "Setelah akhir tahun ke-10, jika tertanggung meninggal dunia, kami akan bayarkan santunan meninggal sebesar 100 persen UP," lanjutnya. Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan peluncuran Mitra Warisan Plus itu sesuai dengan komitmen Bumiputera untuk memberikan produk asuransi baru yang sesuai dengan kebutuhan pemegang polis. (*/sun)