Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP) melaksanakan Sosialisasi Kerja Sama Program Studi dengan mitra sesuai dengan kriteria Indikator Kinerja Utama (IKU) 6 dan peraturan Mendikbud Nomor 03 tahun 2021 secara luring dan daring.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Rektor UNP Prof Ganefri, Ph.D dengan menghadirkan narasumber langsung dari Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek, Yayat Hendayana, M.Si dan Firman Hidayat, M.Si.
Ganefri di Padang, Rabu, menyampaikan apresiasi kepada kedua narasumber yang ahli dan kompeten di bidangnya.
Rektor UNP mengatakan sosialisasi kerja sama ini merupakan salah satu upaya UNP untuk meningkatkan capaian IKU 6 terutama dalam bidang kerja sama.
Dalam paparannya Yayat Hendayana, menyampaikan sasaran indikator kinerja utama perguruan tinggi yakni kualitas lulusan, kualitas dosen, kualitas kurikulum dan pembelajaran.
Untuk kerja sama, UNP harus lebih memperbanyak IA (Implementation Agreement) dibandingkan dengan MoU (Memorandum of Understanding) dan MOA (Memorandum of Agreement).
Menurut dia, MoU dan MoA hanya berlaku sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, tetapi IA dapat dibuat setiap tahun untuk 1 program studi yang ada di UNP.
Sementara itu, Yayat juga menyampaikan apresiasi kepada UNP atas raihan prestasi dimana UNP mendapatkan anugerah dalam pegelolaan data kerja sama pada anugerah Dikti Ristek 2021.
Narasumber berikutnya, Firman Hidayat menyampaikan ada beberapa poin kategori perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan IKU 6 salah satunya jenis mitra.
Adapun jenis kriteria mitra yang di nilai pada IKU 6 ini seperti perusahaan multi nasional, perusahaan nasional berstandar tinggi, perusahaan teknologi global, perusahaan rintisan (startup company) teknologi, dan organisasi nirlaba kelas dunia.
Selain itu, perguruan tinggi yang masuk daftar QS 100, Instansi pemerintah, dan beberapa kriteria mitra lainnya sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.