Manajemen PLN kunjungi Kajati Sumbar yang baru untuk bersilaturrahim

id PLN, Kajati Sumbar

Manajemen PLN kunjungi Kajati Sumbar yang baru untuk bersilaturrahim

GM PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo bersilaturrahim dengan Kajati Yusron di ruang kerjanya, Selasa. (ANTARA/HO-PLN)

Padang (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik Kejaksaan Agung pasca mutasi jabatan pejabat tinggi dilingkungan Kejagung baru-baru ini.

Kajati baru Sumbar Yusron, merupakan Wakil Kajati Sumbar pada Juni 2020 hingga Juli 2021 yang menggantikan Anwarudin Sulistyono.

General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo beserta beberapa jajaran manajemen kunjungi Kajati Yusron di ruang kerjanya, Selasa.

General Manager PLN UIW Sumbar sampaikan ucapan selamat datang kembali kepada Kajati seraya berharap kerja sama yang baik antara PLN dan Kejati Sumbar dapat tetap terjalin.

Yusron menanggapi optimis dan mengatakan akan melanjutkan kerja sama yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya.

Kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumbar merupakan lanjutan dari Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung RI serentak dengan PLN dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang diadakan pada Maret 2021 lalu.

Menurut Yusron, hubungan antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumbar sudah sangat baik. Selanjutnya, Yusron siap mendukung PLN jika menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikkan.

‘’Perjanjian Kerja Sama antara PLN Pusat dan Kejagung pun sudah jelas. Kita hanya tinggal menjalankan amanah. Saya pastikan yang telah didukung oleh Pak Anwar akan saya lanjutkan,’’ ungkapnya.

General Manager selanjutnya mengucapkan terima kasih atas kerja nyata Kejati Sumbar dalam penyelesaian beberapa kasus kelistrikan belakangan ini.

Kejaksaan Tinggi Sumbar adalah institusi yang selalu siap mendukung PLN bila menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikan.

Dalam waktu dekat, General Manager dan Kejaksaan Tinggi Sumbar akan berkolaborasi dalam penyelesaian beberapa kasus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) mangkrak. Kolaborasi ini harapannya dapat membantu PLN mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*