Simpang Empat, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat menerima pelimpahan berkas perkara narkotika dengan tersangka dan barang bukti 50 kilogram ganja dari Badan Narkotika Nasional setempat.
"Kepala Seksi Pidana Umum telah menerima pelimpahan tiga berkas dengan tiga tersangka dan barang bukti 50 kilogram. Secepatnya perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Intelijen Elianto di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan ketiga tersangka adalah inisial RN, AP dan RE yang sudah dilakukan penahanan sebelumnya di BNNK.
Menurutnya ketiga tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 (ayat 2) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ia menjelaskan pengungkapan perkara itu berawal pada Kamis 23 September 2021sekitar pukul 03.00 WIB di jembatan Tamiang Batahan Jorong Tamiang Batahan Kecamatan Batahan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering.
Saat sampai dilokasi jajaran BNNK langsung melakukan pemeriksaan satu mobil Avanza, namun pada saat itu tiba-tiba ada satu unit mobil Rush menerobos pemeriksaan tersebut dan dikejar oleh anggota BNNK.
Saat itu petugas melihat penumpang yg berada di dalam mobil Rush membuat karung putih yang berisi daun ganja kering disepanjang jalan Tamiang Batahan.
Kemudian setelah mobil Rush berhenti ditemukan oleh Anggota BNNK Pasaman Barat dalam keadaan kosong namun masih terdapat sisa daun dan biji ganja di lantai mobil Rush tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran di sepanjang Jalan Tamiang bekerjasama dengan Polsek Ranah Batahan ditemukan empat karung plastik warna putih yang berisi daun ganja kering seberat lebih kurang 50 kilogram yang merupakan milik tersangka RN, AP dan RE.
"Terhadap perkara itu, kita segera nantinya melimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan," tegasnya. (*)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Kesbangpol Pasaman Barat-Imigrasi berikan layanan paspor di hari libur
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib