Pabrik Minuman Palsu Beralkohol Digerebek di Cilincing

id Pabrik Minuman Palsu Beralkohol Digerebek di Cilincing

Jakarta, (Antara) - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menggerebek rumah yang diduga dijadikan pabrik pembuatan minuman palsu beralkohol merk terkenal di Rumah Susun (Rusun) Cilincing Blok DK 45, Kecamatan Cilincing, Rabu (3/7), Rabu (3/7). "Pelaku yang diamankan berinisian AW (21)," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi M Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Kombes Iqbal mengatakan petugas Polres Metro Jakarta Utara bersama jajarannya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dalam rangkaa Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan berdasarkan petunjuk pimpinan Polda Metro Jaya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas Polres Metro Jakarta Utara menyita ratusan botol minuman palsu berbagai merk terkenal. Barang bukti yang disita petugas, yakni 76 botol Jhonni Walker Gold Label rvs 750 ml, 39 botol Jhonni Walker Red Label 750 ml, 24 botol Blue Label, 20 botol Double Black satu liter, 187 botol Black Label 750 ml. Kemudian, 38 botol Jack Daniels Single 750 ml, 19 botol Jack Daniels Jennesse Whisky 750 ml, 22 botol Martel VSOP 750 ml, enam botol Martel Cordon Blue satu liter, 69 botol Civas Regal 750 ml. "Kita amankan juga peralatan untuk pembuatan minumannya," ujar Iqbal. Iqbal menjelaskan tersangka memproduksi minuman keras palsu dengan cara mencampurkan alkohol 90 persen dan Coca Cola, serta Livovitan. Selanjutnya, tersangka mengedarkan dan menjual minuman palsu tersebut sehaarga Rp300.000 per botol dengan pemasaran 10 botol terjual per hari. Tersangka AW dijerat Pasal 90 subsider Pasal 91 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merk juncto Pasal 138 juncto Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (*/sun)