Lima personel Polda Sumbar diduga bekingi praktik prostitusi di Padang

id kapolda sumbar,prostitusi di padang,eddy Minahasa Putra

Lima personel Polda Sumbar diduga  bekingi praktik prostitusi di Padang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA/ HO Polda Sumbar)

Padang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberikan sanksi terhadap lima personel yang membekingi praktik prostitusi di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa mengatakan kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN.

“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," katanya.

Ia menegaskan Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok Spa.

Kapolda Sumbar mengatakan Ranah Minang sesuai dengan falsafah Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah, maka pihaknya menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.

"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata dia

Selain itu masyarakat Minangkabau sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.

Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," kata dia