Padang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberikan sanksi terhadap lima personel yang membekingi praktik prostitusi di Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa mengatakan kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN.
“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," katanya.
Ia menegaskan Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok Spa.
Kapolda Sumbar mengatakan Ranah Minang sesuai dengan falsafah Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah, maka pihaknya menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata dia
Selain itu masyarakat Minangkabau sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.
Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," kata dia
Berita Terkait
Serahkan Bantuan, Pj Wali Kota Padang Kunjungi Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 5:29 Wib
Kemenag dan Baznas salurkan bantuan untuk korban bencana di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 5:16 Wib
Gebu Minang salurkan paket sembako untuk korban bencana di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 5:16 Wib
SSDM Polri gelar Yasinan dukung psikologis spiritual bencana di Agam
Senin, 20 Mei 2024 5:10 Wib
YLKI Sumbar Minta Pemerintah Tindak Tegas AMDK dengan Kandungan Bromat Melebihi Baku Mutu
Minggu, 19 Mei 2024 22:54 Wib
Pemkab Tanah Datar terima bantuan 14 ribu liter Dexlite dari Pertamina
Minggu, 19 Mei 2024 20:25 Wib
Dinkes lakukan monitoring dan evaluasi PTM bersama UPTD se-Kota Solok
Minggu, 19 Mei 2024 20:15 Wib
BNPB kembali sebar tiga ton NaCl untuk modifikasi cuaca di Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 17:02 Wib