Semen Padang kembali raih juara 1 Keterbukaan Informasi Publik

id berita pt smene padang,berita sumbar

Semen Padang kembali raih juara 1 Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi (kiri) menyerahkan Piala Peringkat ke-1 Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori BUMN/BUMD di Sumbar kepada Kepala Unit Humas da Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, di Bukittinggi, Senin (6/12). (Antara/HO-PT Semen Padang)

Padang (ANTARA) - PT Semen Padang kembali meraih juara 1 penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2021 untuk kategori BUMN/BUMD yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.

"Bagi KI Sumbar, keberhasilan PT Semen Padang menjadi kebanggaan, karena tidak banyak BUMN dan BUMD yang mau dan serius dalam melaksanakan KIP berdasarkan UU No.14 tahun 2008," kata Ketua KI Sumbar Nofal Wiska di Bukittinggi, Senin pada Anugerah KIP 2021.

Bila tahun lalu PT Semen Padang meraih predikat Cukup Informatif, pada tahun ini naik kelas menjadi Menuju Informatif atau selangkah lagi menjadi Badan Publik Informatif.

Nofal mengatakan dalam implementasi KIP, PT Semen Padang setiap tahun melakukan pembenahan yang terlihat dalam progres positif pada penyediaan dan penyebarluasan informasi publik.

Ke depan, kata Nofal, tantangan untuk KIP lebih besar lagi, karena berkaitan dengan perkembangan teknologi dan pemahaman masyarakat terkait hak mereka untuk tahu.

"PT Semen Padang mau tidak mau harus mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam hal informasi publik," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus diperkuat karena kerjanya akan lebih ekstra dalam meramu Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai dengan UU 14 tahun 2008 sekaligus mengakomodir UU Perseroan Terbatas (PT).

"Daftar informasi publik yang update dan berkualitas akan mampu membantu PT Semen Padang menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Sementara Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati bersyukur atas pencapaian yang diraih perusahaan di bidang KIP tahun ini.

"Alhamdulillah, ini tentunya tidak terlepas dari peran semua pihak baik tim PPID, atasan PPID, unit kerja di lingkungan perusahaan sebagai PPID pembantu, pemangku kepentingan lainnya, dan dukungan manajemen," ujarnya.

Ia mengungkapkan selalu melakukan evaluasi terhadap KIP di perusahaan dengan terus melakukan inovasi dan improvement.

"Sejak tahun lalu kami berbenah, dan tim PPID bekerja keras mewujudkan hal ini. Dan, semua ikhtiar ini telah membuahkan hasil. Namun demikian, kami menyadari banyak hal lagi yang harus kami benahi," ujarnya.

Keikutsertaan PT Semen Padang pada pemeringkatan Badan Publik merupakan yang keenam kali sejak 2016. Pada 2016, dan 2017 PT Semen Padang berhasil meraih juara 1. Pada 2018 meraih juara 2. Pada 2019, 2020 dan 2021 kembali membuktikan diri sebagai BUMN/BUMD terbaik di Sumbar dalam KIP.

Kepada Dinas Kominfo dan Statistik Sumbar Jasman Rizal mengatakan peran Komisi Informasi saat ini luar biasa.

Menurut dia KI dibutuhkan dan ini merupakan buah reformasi tahun 1998 dan baru 10 tahun kemudian dirasakan dengan lahirnya UU No 14 Tahun 2008

"Tantangan global menuntut adanya keterbukaan. Di setiap lembaga pemerintahan atau Badan Publik tidak ada lagi yang rahasia. Anggaran nagari misalnya, juga terbuka. Ini hak rakyat untuk tahu," katanya.

Sementara Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan, bagi Pemerintah Provinsi Sumbar, keterbukaan informasi merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan, menuju good and cleangovernance.

Wagub Audy meminta kepada semua pihak agar menyebarkan berita-berita positif mengenai Sumbar, dan menghindari hoaks.

"Saya terus mengamati pemberitaan di media maupun internet, baik mengenai pribadi maupun Pemprov Sumbar. Dan alhamdulillah tiga bulan ini bagus," katanya.