Kajari: Jangan percaya ada oknum minta uang terkait perkara yang ditangani

id berita pasaman barat,berita sumbar,kajari

Kajari: Jangan percaya ada oknum minta uang terkait perkara yang ditangani

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana saat menyampaikan perkara yang sedang ditangani, Jumat (29/10). (Antarasumbar/HO)

Saat ini, kita menangani sejumlah perkara kasus dugaan korupsi,
Simpang Empat (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, Ginanjar Cahya Permana mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya jika ada oknum yang mencatut namanya atau jajarannya minta uang dalam penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani saat ini.

"Saat ini kita menangani sejumlah perkara kasus dugaan korupsi. Jika ada okum yang memanfaatkan minta uang jangan percaya dan segera laporkan," tegasnya di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu ada yang mencoba mencatut nama Kajari Pasaman Barat, Kasi Intel dan Kasi Pidsus dengan meminta uang kepada keluarga yang sedang beperkara agar menstranfer sejumlah uang.

"Pernah kejadian ada yang datang ke kantor kejaksaan membawa uang katanya ada yang menghubungi. Setelah dicek ternyata tidak benar," katanya.

Ia menekankan kepada masyarakat jika ada yang menghubungi mengatasnamakan Kajari, Kasi Pidsus atau Kasi Intel atau lainnya jangan percaya dan segera laporkan ke kantor kejaksaan.

"Jikapun ada pegawai kejaksaan yang meminta uang laporkan kepada saya sebagai Kajari Pasaman Barat untuk ditindak," tegasnya.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya menangani perkara korupsi di Pasaman Barat.

"Jangan ada oknum yang memanfaatkan. Kita komit memberantas dan menuntaskan perkara yang sedang ditangani," tegasnya.

Kejari Pasaman Barat pada Jumat (29/10) baru saja menetapkan lima tersangka kasus dugaan perjalanan fiktif mantan anggota DPRD periode 2014-2019 dan tiga diantaranya langsung ditahan.

Selain itu pihak kejaksaan saat ini sedang menangani perkara kasus korupsi lainnya yang saat ini sudah tahap penyidikan.