Padang, (ANTARA) - Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lain Lain Pendapatan Daerah tidak terjadwal dalam agenda Bamus sehingga rapat tersebut dipenuhi hujan interupsi.
Anggota DPRD Sumbar Nofrizon di Padang,Selasa mempertanyakan kenapa tetap diparipurnakan sementara bamus belum menjadwalkan. Jika terus dilaksanakan maka bisa jadi ada surat sakti untuk unsur pimpinan DPRD Sumbar karena melanggar tata tertib (tatib) kedewanan.
" Jika sekali tatib dilanggar, kejadian yang sama bisa terulang dikesempatan yang lain," katanya.
Ia mengatakan telah memeriksa jadwal Bamus DPRD Sumbar dan pengambilan keputusan ranperda itu tidak masuk jadwal sehingga harus ditunda, agar tidak menjadi kebiasaan buruk pada kemudian hari.
Sementara itu pendapat berbeda datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat, dia mengatakan ada beberapa pertimbangan untuk melanjutkan paripurna salah satunya azas manfaat. Dengan berpijak pada azas ini, maka tidak salahnya untuk dilanjutkan.
" Jika tidak melanggar kaedah hukum pidana, tidak salahnya dilanjutkan, " katanya.
Ketua Fraksi Demokrat Ali Tanjung mengatakan, marilah sesuai aturan dalam menjalankan fungsi legislatif semua sudah diatur dalam tatib, kenapa harus dilanggar. Untuk mejaga marwah maka jalani mekanisme, jangan nantinya menjadi citra negatif embaga.
Selama sidang paripurna DPRD Sumbar, ini merupakan kejadian yang pertama kali. Jika dipaksakan lanjut, bubarkan saja AKD Banggar dan Bamus.
"Harus ditunda, jika tidak bubarkan AKD, " katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Datuak Rajo Lelo saat memimpin paripurna dan menampung semua masukan mengatakan, dari seluruh masukan yang ditampung maka paripurna yang dilanjutkan satu saja, paripurna pengambilan keputusan tentang Ranperda Pendapat Lain-Lain yang Sah ditunda.
"Kita tunggu Jadwal Bamus yang akan rapat usai paripurna sekarang, jika tidak ada aral melintang maka pengambilan keputusan akan dilakukan pada hari ini," kata dia.
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib