Pelaku jambret guru di Jalan Adinegoro Padang pasrah diborgol polisi yang memburu ke rumah orang tuanya

id Pelaku jambret,padang,padang pariaman,sumbar

Pelaku jambret guru di Jalan Adinegoro Padang pasrah diborgol polisi yang memburu ke rumah orang tuanya

Pelaku SV usai dibekuk oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polresta Padang, Senin (27/9). (ANTARA/HO-dokumenpolisi)

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memburu pelaku jambret terhadap seorang guru di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya, Padang hingga ke luar daerah.

Perburuan polisi itu akhirnya membuahkan hasil karena pelaku SV panggilan Adiak (30) berhasil dibekuk di Balai Hilia Utara, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

"Ada informasi bahwa pelaku kabur ke tempat orang tuanya di daerah Padangpariaman, kami lalu melakukan pengejaran ke sana," kata Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah AKP Afrino, di Padang, Senin.

Informasi tersebut ternyata benar, karena pelaku SV dipergoki oleh petugas di rumah orang tuanya.

Pelaku yang tidak menduga dengan kedatangan petugas hanya bisa pasrah tanpa bisa melarikan diri lagi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa satu dompet, satu lembar STNK, dan lainnya.

Usai ditangkap pelaku SV langsung dibawa ke Kota Padang untuk menjalani proses hukum atas perbuatan jambretnya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan dan langsung kami tahan," jelas Afrino.

Kasus yang menjerat SV adalah dugaan jambret di Jalan Adinegoro Rt 02, Rw 05, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Pelaku merampas dompet korban Yusmaini (53) yang berprofesi sebagai guru kemudian langsung melarikan diri usai kejadian. (*)