Menabung sejak 1997, baru kini Asna terima hadiah Rp100 juta dari Bank Nagari

id berita padang,berita sumbar,BN

Menabung sejak 1997, baru kini Asna terima hadiah Rp100 juta dari Bank Nagari

Bank Nagari Cabang Utama Padang menyerahkan hadiah undian tabungan Simpeda Bank Pembangunan Daerah (BPD) periode kedua tahun 2020 kepada nasabah Cabang Utama Padang sebesar Rp100 juta, di Padang, Kamis. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Undian tabungan Simpeda ini diikuti oleh seluruh BPD di Indonesia,
Padang (ANTARA) - Setelah menabung sejak 1997, baru tahun ini seorang nasabah Bank Nagari cabang utama Padang bernama Asna Yulis terpilih sebagai pemenang ke dua undian tabungan Simbeda BPD se-Indonesia dan berhak menerima uang tunai sebesar Rp100 juta.

Bank Nagari Cabang Utama Padang menyerahkan hadiah undian tabungan Simpeda Bank Pembangunan Daerah (BPD) periode kedua tahun 2020 kepada nasabah Cabang Utama Padang sebesar Rp100 juta, di Padang, Kamis.

Pimpinan Bank Nagari Cabang Utama Padang, Yasrizal Idrus mengatakan, nasabah cabang utama Padang yang mendapatkan hadiah undian tabungan Simpeda BPD periode kedua tahun 2020 yakni atas nama Asna Yulis warga Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubukkilangan.

Ia menambahkan, pengundian dan hasil pemenang sendiri telah diumumkan pada bulan Maret 2021 lalu di Jakarta yang dilaksanakan secara online atau virtual karena masih dalam suasana di tengah pandemi COVID-19.

"Undian tabungan Simpeda ini diikuti oleh seluruh BPD di Indonesia. Kemudian dicari pemenang undian 1 sampai 8 dengan total hadiah miliaran rupiah. Alhamdulillah nasabah kami mendapatkan pemenang kedua dengan hadiah Rp100 juta dan pemenang kedelapan," katanya.

Yasrizal menyampaikan untuk undian tabungan Simpeda ini seluruh nasabah Bank Nagari Cabang Utama Padang dapat ikut menjadi peserta dengan syarat saldo atau minuman tabungan Simpeda sebesar Rp10 ribu saja.

"Untuk setiap kelipatan Rp50 ribu maka akan mendapatkan 1 buah kupon. Undian ini dilaksanakan dua kali dalam satu tahun," ujar Yasrizal.

Hadiah undian tabungan Simpeda tersebut sudah dua kali didapatkan oleh nasabah Bank Nagari Cabang Utama Padang. Sebelumnya pada tahun 2015, nasabah Bank Nagari cabang Utama Padang pernah mendapatkan pemenang 1 dengan hadiah Rp500 juta.

Sementara Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra mengucapkan selamat kepada nasabah Bank Nagari Cabang Utama Padang yang telah mendapatkan pemenang kedua undian tabungan Simpeda BPD periode kedua tahun 2020.

Ia berharap dengan adanya undian berhadiah tabungan Simpeda BPD setiap tahunnya itu bisa memotivasi nasabah lainnya untuk meningkatkan tabungan mereka di Bank Nagari.

"Mudah-mudahan dengan hadiah ini bisa memotivasi nasabah lainnya agar lebih meningkatkan lagi tabungan mereka sehingga potensi menjadi pemenang undian bisa lebih besar lagi," ucapnya.

Disisi lain, pemenang kedua undian tabungan Simpeda BPD, Asna Yulis tidak pernah menyangka dan membayangkan ia bisa menjadi pemenang kedua undian tabungan Simpeda BPD periode kedua tahun 2020.

Awalnya ia menyangka bahwa pemberitahuan pemenang itu adalah informasi hoaks atau penipuan. Namun setelah pegawai Bank Nagari datang ke rumahnya, barulah ia percaya bahwa dirinya memenangkan undian tabungan Simpeda.

"Saya sudah menabung di Bank Nagari sejak tahun 1979. Nah sejak saat itu baru kali ini saya mendapatkan hadiah ini. Tentu saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bank Nagari," ujar Asna.

Pensiun PNS Guru tersebut mengungkapkan, dengan diterimanya hadiah tersebut semakin membuat dirinya ingin meningkatkan lagi jumlah tabungan Simpeda di Bank Nagari.