Begini nasib lima orang warga binaan Lapas Biaro saat HUT RI

id berita bukittinggi,berita sumbar,lapas

Begini nasib lima orang warga binaan Lapas Biaro saat HUT RI

Penyerahan Surat Remisi kepada Warga Binaan di Bukittinggi. (Antarasumbar/Al Fatah)

Ini merupakan kado dari pemerintah kepada rakyatnya yang berada dalam Lapas atau warga Binaan berupa bentuk  suka cita bangsa kita dalam merayakan HUT RI,
Bukittinggi (ANTARA) - Sebanyak lima orang warga binaan (WB) dinyatakan bebas dari 506 remisi yang diberikan di Lembaga Pasyarakatan Kelas II A Bukittinggi dalam rangka HUT RI ke-76 tahun ini.

"Ini merupakan kado dari pemerintah kepada rakyatnya yang berada dalam Lapas atau warga Binaan berupa bentuk suka cita bangsa kita dalam merayakan HUT RI," kata Kalapas LP Biaro, Marten di Bukittinggi, Selasa.

Ia mengatakan pada 2021 pihaknya telah mengusulkan 506 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pengurangan hukuman.

Ia menjelaskan, dari 506 orang WB mendapatkan remisi tersebut lima orang diantaranya langsung bebas, pengurangan hukuman satu bulan sebanyak 38 orang, dua bulan 107 orang, tiga bulan 155 orang, empat bulan 91, lima bulan 71 orang dan mendapat pengurangan enam bulan sebanyak 19 orang sedangkan Remisi umum 2 ( RU 2 ) sebanyak 25 orang yang sedang mengikuti asimilasi covud 19.

"Pada umumnya WB yang melanggar hukum mendapatkan remisi asalkan berkelakuan baik dan tidak pernah membuat ke gaduhan dalam lapas," kata dia.

Kalapas berharap dalam suasana pandemi kepada warga binaan tetap mematuhi prokes dan yang mendapatkan remisi langsung bebas sebanyak lima orang agar pandai menyesuaikan diri dengan masyarakat.

"Sekaligus keterampilan yang didapat selama jadi warga binaan dapat di terapkan di lingkungan masyarakat, terpenting jangan melakukan kesalahan lagi," kata dia.

Penyerahan surat remisi dilakukan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar di Lapangan Wirabraja setelah Upacara Kemerdekaan HUT RI.

Wali Kota menyampaikan selamat kepada 506 warga binaan lapas kelas II A Bukittinggi yang mendapat remisi dan diharapkan dapat mengambil hikmah dari apa yang telah dilakukan dan tidak mengulangi kesalahan di masa yang akan datang.

“Harapan kami mereka selama masa pembinaan bisa kembali siap menjadi masyarakat yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat yang luas di kota Bukittinggi,” kata Wali Kota.