Ini kredit Bank Nagari sebagai upaya melawan rentenir di Minang

id berita padang,berita sumbar,bn

Ini kredit Bank Nagari sebagai upaya melawan rentenir di Minang

Dirut Bank Nagari Muhammad Irsyad saat memaparkan Program Pembiayaan MaRandang sebagai upaya melawan rentenir di Minang, Senin. (Antarasumbar/Humas Bank Nagari)

Tujuan MaRandang untuk melawan keberadaan rentenir,
Padang (ANTARA) - Bank Nagari dipercaya untuk menyalurkan kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dengan nama kredit Melawan Rentenir di Daerah Minang (MaRandang) yang merupakan salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumbar.

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad di Padang, Selasa, mengatakan MaRandang sebagai alternatif sambil menunggu lahirnya Peraturan Gubernur sebagai payung hukum pelaksanaan Pinjaman SIMAMAK yang telah direncanakan beberapa waktu yang lalu.

"Tujuan MaRandang untuk melawan keberadaan rentenir, maka kita harus mampu menciptakan proses kredit dan pembiayaan yang cepat dengan persyaratan yang mudah dan dengan biaya yang murah," ucapnya.

Ia mengemukakan Cepat dalam artian harus dapat melaksanakan proses yang cepat. Bank Nagari memiliki aplikasi LISS (Lending Information Support System) untuk proses

persetujuan dan permohonan dapat diajukan secara online sehingga proses dapat lebih cepat.

Irsyad menyampaikan proses kredit dapat dilaksanakan 2 hari atau maksimal 3 hari dengan syarat-syarat yang lengkap.

Kredit tersebut memiliki berbagai kemudahan di antaranya tidak perlu agunan sehingga nasabah cukup dengan usaha yang layak dibiayai, perizinan usaha melalui UU Cipta Kerja, dan lama usaha dapat kurang dari 6 bulan.

Selain itu, bunga atau margin yang dibayar nasabah sangat kecil hanya 6 persen setahun atau setengah persen per bulan, bahkan sampai akhir 2021 masih ditambah subsidi 3 persen oleh pemerintah sehingga nasabah hanya membayar 3 persen setahun.

Untuk ilustrasi pinjaman 10 juta, nasabah cukup membayar bunga Rp50 ribu per bulan atau Rp1.700 per hari. Bila dibandingkan dengan meminjam kepada rentenir bunganya bisa 50 persen satu bulan dan itu pun dipotong di awal.

Bank Nagari sampai akhir 2021 masih menyediakan pagu KUR super Mikro untuk pinjaman MaRANDANG kurang lebih Rp8 miliar.

"Dengan asumsi plafond maksimal Rp10 juta per nasabah maka masih dapat disalurkan kepada 800 orang nasabah, sehingga kami siap mendukung program ini," ujar dia.

Pihaknya berharap kepada para instansi dan dinas terkait, dapat memberikan masukan, informasi, data dan rekomendasinya terhadap pelaku usaha mikro yang menjadi binaan yang layak dibiayai.

Kemudian, agar program ini dapat berhasil maksimal, ia juga berharap pada instansi dan dinas terkait dapat membantu menghilangkan atau mengusir para rentenir dari sentra-sentra ekonomi.

Peluncuran Program Pembiayaan MaRandang tersebut telah diluncurkan pada 26 Juli 2021 di Padang bersama Gubernur Sumbar, OJK Sumbar dan instansi terkait lainnya.