Lubuksikaping (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyerahkan satu ekor sapi kepada masyarakat yang jarang mendapatkan hewan kurban di Jorong Bonai Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul.
Sapi itu diserahkan secara langsung oleh Kepala Jorong Bonai didampingi Kepala KUA Kecamatan Mapat Tunggul Fajri Watan Senin (19/7) siang.
"Satu ekor sapi hewan kurban diberikan kepada masyarakat yang merupakan dana yang dikumpulkan oleh Kemenag Kabupaten Pasaman melalui Koperasi Pegawai Negeri (KPN)," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra di Lubuk Sikaping, Rabu.
Setiap tahunnya ASN Kemenag Pasaman melaksanakan kurban, pada tahun 2021 Kemenag menyediakan enam ekor sapi hewan kurban salah satu diantaranya untuk masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan masyarakat yang membutuhkan itu merupakan masyarakat tidak mampu serta tinggal di daerah terpencil dan jarang mendapatkan hewan kurban.
Penyembelihan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 dan 16 Tahun 2021.
Penyerahan hewan kurban kepada masyarakat bentuk kepedulian ASN Kemenag Pasaman dalam perayaan Idul Adha.
Ia berharap pada massa pandemi COVID-19 semoga hewan kurban bisa bermanfaat bagi masyarakat dan membawa keberkahan.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib