Bukittinggi (ANTARA) - Aparat keamanan di Kota Bukittinggi menyegel sebuah tempat usaha berupa warnet dan bermain playstation karena terbukti melanggar peraturan daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Penyegelan dilakukan oleh tim operasional yustisi karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah di Bukittinggi, Selasa.
Menurutnya warnet ini tidak menerapkan prokes sesuai Perda nomor enam Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 kepada pengunjungnya yang didominasi remaja.
"Pelanggaran prokes seperti tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan tidak adanya pembatasan keramaian terbukti di tempat ini,"kata dia.
Penyelidikan dan pemeriksaan telah dilakukan ke beberapa warnet yang ada di Bukittinggi sejak Sabtu (12/06).
Tim Operasi Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polres Bukittinggi akhirnya melakukan penyegelan kepada warnet yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan itu.
"Warnet ini ditutup sementara dan kita harapkan kerjasama masyarakat serta pelaku usaha untuk selalu mematuhi prokes demi keselamatan bersama," kata dia.
Tim operasional yustisi Kota Bukittinggi aktif melakukan razia dan penertiban penerapan prokes di daerah ini.
Kegiatan dilakukan di seluruh Pasar dan pusat keramaian, serta belasan tempat usaha sudah pernah dilakukan penyegelan karena terbukti melanggar prokes.
Pemilik usaha tersebut dipanggil dan diminta untuk membuat surat perjanjian tidak mengulangi kesalahannya serta berjanji akan mematuhi prokes pada operasional usaha mereka masing-masing.
Kota Bukittinggi berada pada zona oranye dengan tambahan positif COVID-19 sebanyak 48 orang sesuai data terakhir Satgas pada Senin dengan total terkonfirmasi 2065 orang.
Berita Terkait
Erman Safar optimis perkuat koalisi Parpol menangkan Pilkada Bukittinggi
Minggu, 5 Mei 2024 7:49 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
Erman Safar daftar ke Partai Demokrat ikuti Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:17 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
Baznas Bukittinggi salurkan bantuan ke warga terdampak banjir Ngarai Sianok
Kamis, 2 Mei 2024 15:12 Wib
Pemkot Bukittinggi jajaki kerja sama budaya dengan Kelantan Malaysia
Rabu, 1 Mei 2024 17:36 Wib