Polisi sita celurit sepanjang 30 centimeter dari tangan pelaku begal sepeda motor

id berita padang,berita sumbar,begal

Polisi sita celurit sepanjang 30 centimeter dari tangan pelaku begal sepeda motor

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai menangkap pelaku pada Minggu (6/6) malam serta mengamankan barang bukti. (Antarasumbar/HO-HUMAS Polresta Padang)

Saat ini barang bukti berupa senjata tajam telah kami amankan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,
Padang (ANTARA) - Tim klewang Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyita sebilah celurit dengan panjang sekitar 30 centimeter dari tangan pelaku begal Beni Saputra (24).

Senjata tajam itu diamankan oleh pihak kepolisian saat menangkap pelaku di Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (6/6).

"Saat ini barang bukti berupa senjata tajam telah kami amankan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Senin.

Selain celurit, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dan sepeda motor matik yang dijadikan kendaraan oleh tersangka saat beraksi.

Rico mengungkapkan bahwa pelaku dijadikan tersangka atas pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Selain menjalankan proses hukum terhadap tersangka Beni, Polresta Padang juga terus mengembangkan kasus tersebut.

Pengembangan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari tersangka, serta mencari pelaku lain yang bekerjasama denngan tersangka.

"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," katanya.

Rico menceritakan warga Dadok Tunggul Hitam tersebut diduga kuat telah melakukan pembegalan terhadap korban pada Jumat (4/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban hendak pulang mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Kampung Nias V, tepatnya di depan kafe Hau’s tea, Kelurahan Alang Laweh.

Tiba-tiba tersangka datang dari arah belakang dan mengejar korban, sehingga korban ketakutan.

Selain itu tersangka juga mengacungkan serta mengayunkan senjata tajam yang ia bawa.

"Karean takut akhirnya korban lari dan meninggalkan sepeda motornya," katanya.

Rico menerangkan usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung menurunkan tim Klewang untuk melakukan penyelidikan kasus.

Dari penyelidikan itu petugas mendapatkan petunjuk berupa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi tersangka.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Klewang kemudian mencari tahu keberadaan tersangka dan diketahui pada Minggu (6/6) ia tengah berada di sebuah warung di Jalan Kampung Nias V.

Saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam, sehingga diambil tindakan tegas serta terukur dengan menembak kaki pelaku.

"Petugas telah memgeluarkan tembatan peringatan namun tidak diharaukan," katanya.