Kembali dengan alasan pandemi COVID-19, Kemenkumham Sumbar masih tiadakan kunjungan ke Lapas saat lebaran

id berita padang,berita sumbar,lapas

Kembali dengan alasan pandemi COVID-19, Kemenkumham Sumbar masih tiadakan kunjungan ke Lapas saat lebaran

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andika Dwi Prasetya. (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Langkah ini mesti diambil demi menjaga kesehatan para warga binaan, jangan sampai mereka tertular oleh virus,
Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) masih menutup kunjungan langsung bagi keluarga ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rutan di provinsi setempat saat Idul Fitri 1442 H.

"Lebaran tahun ini masih sama dengan sebelumnya, dimana kunjungan langsung dari keluarga ke warga binaan di Lapas atau Rutan ditiadakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Selasa.

Menurutnya hal itu sesuai ketentuan pusat (Kemenkumham RI) dan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

Sehingga kunjungan langsung ditiadakan agar kontak fisik antara warga binaan dengan orang yang datang dari luar tidak terjadi.

Kanwil Kemenkumham Sumbar meminta keluarga atau kerabat dari warga binaan bisa sama-sama memahami langkah yang diambil tersebut.

"Langkah ini mesti diambil demi menjaga kesehatan para warga binaan, jangan sampai mereka tertular oleh virus," katanya.

Namun demikian, lanjutnya Kemenkumham Sumbar menyediakan alternatif layanan bagi keluarga yaitu "video call" secara daring.

Layanan itu memungkinkan bagi keluarga serta kerabat untuk berkomunikasi dengan warga binaan tanpa kontak langsung.

"Keluarga yang ingin berkomunikasi bisa memanfaatkan layanan video call ini, Lapas atau Rutan telah memiliki sarana dan prasarana pendukung," jelasnya.

Selain itu, Kemenkumham Sumbar juga masih membuka layanan penitipan makanan atau barang saat Lebaran nanti.

"Keluarga yang ingin menitip makanan, kue, dan pakaian itu masih bisa dilakukan saat Lebaran nanti, namun dengan standar keamanan yang ketat," katanya.

Kanwil Kemenkumham Sumbar mewajibkan siapapun yang hendak mengakses layanan publik ke Lapas atau Rutan di Sumbar harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan.***2***