Penerima Jamkesmas Pesisir Selatan Berkurang

id Penerima Jamkesmas Pesisir Selatan Berkurang

Painan, Sumbar, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mencatat penerima manfaat program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun 2013 berkurang menjadi 154.780 jiwa dari 182.123 jiwa pada tahun 2012. "Peneriam manfaat Jamkesmas tahun ini berkurang sebanyak 27.343 jiwa dari tahun lalu yang tercatat sebanyak 182.123 jiwa di 15 kecamatan yang ada di kabupaten ini," Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Syahrizal Antoni di Painan, Kamis. Sedangkan penerima manfaat jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2013 bertambah sebanyak 7.000 jiwa dari tahun lalu (2012). Pada tahun 2013 penerima manfaat Jamkesda kabupaten itu menjadi 21 ribu jiwa dari sebanyak 13 ribu jiwa pada tahun 2012. Jamkesmas merupakan program jaminan kesehatan masyarakat yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI. Kewenangan pendataan kepada masyarakat calon penerima manfaat di daerah dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Beda dengan Jamkesda yang jumlah penerima manfaatnya jauh lebih sedikit, karena pembiayaannya hingga pendataan di lapangan dilakukan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah provinsi (Pemprov). "Alokasi anggaran dari daerah sangat terbatas untuk Jamkesda. Sedangkan program Jamkesmas dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, " kata dia. Ke dua program tersebut merupakan program pemerintah, mulai kabupaten hingga pusat maka itu pengawasannya tetap dilakukan sama, sehingga program itu tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan. Dia mengatakan, jika ditemukan kesalahan atau ketidak cocokkan data penerima manfaat di lapangan seperti halnya penerima manfaat baik Jamkesmas maupun Jamkesda yang tidak tepat sasaran, maka pemkab setempat akan menarik kembali kartu Jamkesda atau Jamskesmas tersebut dari tangan masyarakat bersangkutan. Menurut dia, masalah kesehatan merupakan hal yang tidak bisa ditunggu tunggu. Selama ini, sering dijumpai di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang belum terdaftar sebagai peserta Jamkesmas tetapi mereka (masyarakat) berasal dari keluarga tidak mampu, maka kepada mereka akan diberikan kesempatan untuk menjadi penerima manfaat program Jamkesda untuk berobat. Jamkesmas dan Jamkesda adalah program pemerintah tentang kesehatan yang diberikan khusus kepada masyarakat miskin. Maka itu sesuai dengan hal tersebut, ke dua program itu merupakan hak dari keluarga miskin. "Data peserta Jamkesmas atau Jamkesda yang tidak sesuai sasaran akan dihapus dari database. Seperti halnya mereka yang tidak dalam kondisi miskin, namun tercatat sebagai penerima manfaat program ini maka kartunya akan ditarik atau dihapus dari database penerima, " ungkap dia. (*/sun)