DPRD bentuk pansus tindaklanjuti LKPj Gubernur Sumatera Barat

id DPRD Sumbar, Padang, LKPj Gubernur

DPRD bentuk pansus tindaklanjuti LKPj Gubernur Sumatera Barat

Ketua DPRD Sumbar Supardi menerima LKPj Gubernur Sumbar 2020 dari Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Padang, Selasa (ANTARA/ HO- DPRD Sumatera Barat)

Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) Gubernur Sumatera Barat 2020.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam rapat paripurna di Padang, Selasa mengatakan melalui laporan ini dapat dilihat kinerja kepala daerah dalam pencapaian visi dan misi secara terukur sasaran dan target ditetapkan.

Ia mengatakan rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPJ kepala daerah 2020 dapat digunakan sebagai rumusan kebijakan strategis pembangunan daerah dimasukan dalam RPJMD Sumbar 2021-2026 proses sedang berjalan.

Ia mengatakan lasal 263 UU nomor 23 tahun 2014 dijelaskan RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah.

RPJMD Sumbar mengacu perubahan RPJPD Sumbar tahun 2005- 2025 baru disepakati DPRD dan Pemda dan saat ini proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri

Nota pengantar LKPJ kepala daerah Sumbar 2020 berisi permasalahan dan capain target kinerja ditetapkan.

“LKPJ kepala daerah Sumbar 2020 dan rancangan awal RPJMD Sumbar 2021- 2026 akan dibahas DPRD bersama Pemda sesuai mekanisme ditetapkan tata tertib DPRD melalui pansus terlebih dahulu dibahas teknis komisi- komisi,” kata dia

DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda pada Selasa (30/3) yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Rapat tersebut beragenda penyampaian nota pengantar LKPJ kepala daerah Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2020, Penyampaian nota pengantar rancangan awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021- 2026.

Kemudian Pembentukan panitia khusus pembahasan LKPJ kepala daerah Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2020, dan pembentukan panitia khusus pembahasan awal dan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021- 2026.(*)