Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi telah menangkap pelaku yang diduga mampu menggandakan uang, di kediamannya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi, di Bekasi, Senin.
Identitas sang pengganda uang terungkap, usai munculnya postingan video menggandakan uang yang membuat jagat media sosial menjadi ramai. Diketahui pemeran pria berambut gondrong di video itu bernama Herman atau dikenal dengan sebutan ustaz Herman.
"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya," ujar Mubaidi.
Sebelum video itu viral, kata dia, warganya kerap melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah diduga pelaku pengganda uang itu, di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz khan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun," katanya pula.
Mubaidi bersama warga setempat mengaku tidak mau mengambil pusing atas praktik penggandaan uang yang dilakukan oknum tersebut.
"Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing," katanya lagi.
Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Video tersebut menggegerkan jagat dunia maya dan menjadi viral. Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.
"Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong. Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikat tidak baik untuk melakukan penipuan," katanya pula.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polsek Babelan, kata Hendra, pria yang mengaku ustaz tersebut tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran.
"Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Hendra.
Berita Terkait
Polres Dharmasraya tangkap pelaku penggelapan sepeda motor
Kamis, 9 Mei 2024 15:25 Wib
Kemenag: Wajib Halal Oktober untuk naikkan nilai tambah pelaku usaha
Sabtu, 4 Mei 2024 14:28 Wib
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
China kecam pelaku kejam penguburan massal di rumah sakit Gaza
Senin, 29 April 2024 23:16 Wib
Polres Dharmasraya ringkus pelaku residivis pencurian di Jambi
Minggu, 28 April 2024 17:11 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Kemenag dorong pelaku usaha segera urus sertifikasi produk halal
Kamis, 4 April 2024 17:08 Wib