Parit Malintang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial A (31) warga Lubuk Alung yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur berusia 14 tahun dengan modus memanfaatkan foto bugil korban.
"Kejadian pada 15 September 2020, dan pelaku telah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra di Parit Malintang, Senin.
Ia mengatakan kejadian berawal ketika korban dan tersangka menjalin hubungan asmara atau berpacaran yang pada masa itu tersangka meminta korban untuk berfoto bugil.
Setelah tersangka mendapatkan foto bugil korban, lanjutnya tersangka kemudian meminta korban untuk melakukan persetubuhan dengan memanfaatkan foto tersebut.
"Jika korban tidak mau maka foto tersebut akan disebar di media sosial," katanya.
Karena takut dengan ancaman tersebut, maka dengan terpaksa korban mau mengikuti permintaan tersangka untuk melakukan persetubuhan.
Berdasarkan laporan pada 17 September 2020 anggota Polres Padang Pariaman mencari keberadaan pelaku sehingga pada 19 Februari 2021 dilakukan penangkapan.
Tersangka ditangkap sedang membawa truk di Kabupaten Kampar, Riau dan ditangkap tanpa perlawanan.
Diketahui korban dan tersangka saling kenal melalui media sosial hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.
Sebelumnya Ketua Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Delima Kota Pariaman Fatmiyeti Kahar meminta seluruh orang tua agar mengawasi penggunaan gawai pada anak.
"Bila perlu buat perjanjian dengan anak agar sekitar pukul 21.00 WIB tidak lagi mengoperasikan gawai," katanya. (*)
Berita Terkait
Mantan Komandan Lantamal II Padang maju sebagai Bupati Agam
Senin, 6 Mei 2024 20:15 Wib
Polisi tunggu hasil cek kejiwaan tersangka kasus mutilasi di Ciamis
Senin, 6 Mei 2024 19:50 Wib
Gerindra tunggu arahan Prabowo untuk calonkan Andre pada Pilgub Sumbar
Senin, 6 Mei 2024 19:23 Wib
Erman Safar optimis perkuat koalisi Parpol menangkan Pilkada Bukittinggi
Minggu, 5 Mei 2024 7:49 Wib
NasDem Agam terima enam pendaftaran bakal calon bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib